BACA JUGA: Gayus Tambunan Kembali Diperiksa di KPK
"Kehadiran saya ke sini hanya sebagai masyarakat biasaMenurut Fahmi, sebagai lembaga penegak hukum yang dibentuk dan bekerja dengan berdasarkan undang-undang (UU), maka KPK mestinya melangkah dengan berpijak pada aturan yang sudah ditetapkan
BACA JUGA: Ruhut Tuding Darwin Zahedy Lupa Diri
Dengan demikian katanya, maka masyarakat akan melihat ada keadilan dan tidak terjadi ketimpangan.Salah satu yang dicontohkan adalah yang sedang ditangani sekarang, yaitu kasus cek pelawat (traveller's cheque) yang melibatkan mantan anggota DPR RI periode 1999-2004
BACA JUGA: KPK Ngotot Bisa Jerat Miranda-Nunun
Sedangkan si pemberi suap, belum satupun ada yang ditetapkan tersangka oleh KPK."Katanya suap untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, tapi nyatanya Miranda selaku yang terpilih masih (berstatus) sekadar saksi," papar mantan aktivis angkatan '66 yang datang ke KPK mengenakan batik bermotif kembang ini, dengan nada serius.
Setiba di KPK sekitar pukul 09.20 WIB, Fahmi sendiri tidak langsung masuk ke dalamIa terlebih dulu diminta petugas resepsionis untuk menunggu di ruang lobi Gedung KPKSelang 10 menit kemudian, muncul pula Abdul Gafur, mantan Menpora di era Soeharto, yang langsung masuk dan duduk berdampingan dengan Fahmi, rekannya sesama aktivis '66 tersebut.
Entah berubungan atau tidak, tak berapa lama berselang, sejumlah massa menggelar demo ke KPKMassa aksi yang menamakan diri sebagai Angkatan 66 tersebut, mendesak KPK agar bertindak adil dalam memberantas korupsi di tanah air"KPK jangan takutTangkap Miranda kalau terbukti bersalah," pekik pendemo yang masih terlihat muda itu, dalam orasinya di depan pintu Gedung KPK(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Janji Beber Dugaan Suap di MK
Redaktur : Tim Redaksi