Desakan KAKI tersebut dilakukan lewat aksi demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (6/8)
BACA JUGA: Pemilu 2009 Tak Demokratis
Lewat juru bicaranya Thamrin Kurniadi, KAKI menyebutkan kasus tersebut berhubungan dengan proses likuidasi Bank Merincorp oleh Bank Exim --yang kemudian merger menjadi Bank Mandiri-- pada 1999-20002BACA JUGA: Pemilu 2009 Tak Demokratis
Dalam pembelian ini otomatis melekat pula kewajiban Exim untuk menambah rasio kecukupan modal (CAR) Merincorp sebesar Rp336,9 miliar.Ini artinya, sebagai pemilik 74 persen saham bermasalah itu, Exim harus menyuntukan modal Rp249,3 miliar, sementara Sumitomo selaku pemilik 26 saham sisanya wajib membayar Rp87,56 miliar
BACA JUGA: Evakuasi Terus Terkendala Cuaca
Versi Thamrin, dalam kejadian ini Sumitomo mendapat untung berganda.Pertama, lepas dari kewajiban membayar USD30 juta, yang akhirnya ditanggung Bank EximBank Exim juga harus menanggung resiko macet placement Bank Exim di Merincorp sebesar Rp229 miliar dan USD40 jutaMembayar kewajiban Merincorp ke pihak ketiga sebesar Rp163 miliar juga harus ditanggung Exim.
Sebagai Dirut Mandiri, tambah Thamrin, Agus diduga sengaja membuat kebijakan MSOP yang menguntungkan dirinya atau kroninyaCaranya dengan mengeluarkan Surat Edaran 019/PSL/CHC,HMC/2005 tanggal 31 Oktober 2005 yang membolehkan direksi lain memiliki saham Bank Mandiri di bawah harga pasaran.
Kebijakan Agus ini menurut Thamrin bertentangan dengan hasil Rpat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tahun 2003 yang menegaskan bahwa direksi tak berhak mendapat MSOPWalau begitu, sebanyak 67.476.402 lembar saham tetap diberikan pada direksi, sehingga berpotensi merugikan negara Rp88,3 miliar(pra/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Naik, PNS Belum Tentu Membaik
Redaktur : Tim Redaksi