KPK Didesak Tangani Kasus Pajak

Kamis, 11 Februari 2010 – 14:47 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambilalih kasus penggelapan pajak Rp 2,1 triliun yang diduga dilakukan 3 perusahaan milik Aburizal BakrieKeenganan PT Bumi Resources membayar pajak Rp 376 miliar, Kaltim Prima Coal senilai Rp 1,5 triliun, dan Arutmin Indonesia sebesar USD 39 juta tersebut, disebutkan sebagai indikasi bahwa Bakrie tak memiliki kepeduliam terhadap perekonomian bangsa.

Desakan ini dikemukakan Jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, saat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (11/2)

BACA JUGA: 32 Kada Terima Penghargaan

Menurut koordinator aksi Niko Kapisan, ini merupakan bukti kesekian kali bahwa Bakrie  tak peduli dengan kesulitan rakyat banyak


Bukti konkret lain yang sampai kini tak selesai adalah derita masyarakat Sidoarjo akibat rumahnya tenggelam oleh lumpur Lapindo

BACA JUGA: Hati-hati Penempatan Deposito di Bank

Selain penggemplang pajak kelas kakap yang dilakukan perusahaan grup Bakrie, KPK juga didesak menangani puluhan pengempalang pajak lain.

Diantaranya Karaha Bodas Company LCC, Industri Pulp Lestari, Siemens Indonesia, Angkasa Pura II, Hyatt International-Asia Pacific Limited, Kereta Api Indonesia (KAI), Bank BNI, Sampoerna Agro Tbk, Holcim Indonesia Tbk, Salim Ivomas Pratama, Jamsostek (Pusat), dan Garuda Indonesia
(pra/jpnn)

BACA JUGA: Mabes Polri Ngaku Prihatin

BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 12 Tahun, Williardi Banding


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler