JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mengambilalih kasus penggelapan pajak Rp 2,1 triliun yang diduga dilakukan 3 perusahaan milik Aburizal BakrieKeenganan PT Bumi Resources membayar pajak Rp 376 miliar, Kaltim Prima Coal senilai Rp 1,5 triliun, dan Arutmin Indonesia sebesar USD 39 juta tersebut, disebutkan sebagai indikasi bahwa Bakrie tak memiliki kepeduliam terhadap perekonomian bangsa.
Desakan ini dikemukakan Jaringan Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara, saat menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Kamis (11/2)
BACA JUGA: 32 Kada Terima Penghargaan
Menurut koordinator aksi Niko Kapisan, ini merupakan bukti kesekian kali bahwa Bakrie tak peduli dengan kesulitan rakyat banyakBukti konkret lain yang sampai kini tak selesai adalah derita masyarakat Sidoarjo akibat rumahnya tenggelam oleh lumpur Lapindo
BACA JUGA: Hati-hati Penempatan Deposito di Bank
Selain penggemplang pajak kelas kakap yang dilakukan perusahaan grup Bakrie, KPK juga didesak menangani puluhan pengempalang pajak lain.Diantaranya Karaha Bodas Company LCC, Industri Pulp Lestari, Siemens Indonesia, Angkasa Pura II, Hyatt International-Asia Pacific Limited, Kereta Api Indonesia (KAI), Bank BNI, Sampoerna Agro Tbk, Holcim Indonesia Tbk, Salim Ivomas Pratama, Jamsostek (Pusat), dan Garuda Indonesia
BACA JUGA: Mabes Polri Ngaku Prihatin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Divonis 12 Tahun, Williardi Banding
Redaktur : Tim Redaksi