KPK Didesak Tetapkan Tersangka Suap Innospec

Rabu, 29 Desember 2010 – 00:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera menetapkan tersangka dugaan suap proyek tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel oleh perusahaan Inggris, InnospecAnggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding, menyatakan bahwa tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak menaikkan proses penyelidikan dugaan suap Innospec itu ke penyidikan.

Pasalnya, di Pengadilan Inggris sudah terungkap adanya suap dan pihak penyuap juga sudah mengakui

BACA JUGA: Mahfud Dituding Putar Balikkan Hasil Investigasi

"Jadi sudah saatnya kasus dugaan suap di Pertamina itu dinaikkan penyidikan, tetapkan tersangkanya
Jangan lagi diulur-ulur," ucap Suding kepada JPNN, Selasa (28/12).

Politisi dari Fraksi Partai Hanura itu justru bertanya-tanya tentang lambatnya KPK menangani kasus suap Innospec itu

BACA JUGA: Pusat Pasrahkan Kawasan Kumuh ke Daerah

"Apa karena dulu di KPK ada pejabat Pertamina yang menjadi wakil ketua? Ini kan sudah menyangkut masalah penyelenggaraan negara jadi KPK harus tegas," tandasnya.

Pejabat Pertamina yang dimaksud Suding adalah Waluyo, Direktur Umum dan SDM Pertamina yang sempat mengisi posisi Wakil Ketua KPK hingga akhirnya Perppu tentang KPK ditolak DPR.

Suding menambahkan, selama ini dugaan korupsi di sektor migas nyaris tidak tersentuh
"Seharusnya ini bisa menjadi pintu masuk bagi KPK mengungkap kasus-kasus korupsi di sektor migas," cetusnya.

Seperti diketahui, berdasarkan putusan pengadilan Southwark Crown, Inggris, Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terhadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan pejabat mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmomartoyo terkait proyek pembelian tetraethyl lead (TEL) untuk bensin bertimbel.

Pengadilan Inggris memutuskan Innospec bersalah dan wajib membayar denda USD 12,7 juta

BACA JUGA: Masih Menjalin Hubungan dengan Saragih

Dari persidangan itu juga terungkap, selama kurun waktu 14 Februari 2002 hingga 31 Desember 2006, Innospec membayar sebanyak USD 11,7 juta  kepada agen-agen yang kemudian membayarkannya kepada staf Pertamina dan pejabat publik di Indonesia lainnya agar mendukung pembelian TEL.

Dalam penyelidikan dugaan suap Innospec, KPK juga telah melarang Rahmat Sudibyo dan Suroso Atmomartoyo ke luar negeriSelain Rahmat Sudibyo dan Suroso, larangan ke luar negeri juga diberlakukan terhadap dua eksekutif PT Sugih Interjaya yaitu Willy Sebastian dan Muhammad Syakir. (rnl/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikut-Ikutan Jagokan Timnas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler