KPK Didesak Turun Tangan Usut Proyek Jalan Pantura

Senin, 04 Agustus 2014 – 17:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk memeriksa sejumlah pihak terkait proyek abadi jalur utama pantai utara Jawa (Pantura).

"Saya melihat proyek perbaikan jalan pantura ini proyek abadi dan seperti disengajakan. Untuk itu, saya kira sudah saatnya KPK turun tangan untuk membenahi ketidakberesan dalam pengerjaan proyek tersebut. Proyek tersebut merugikan negara triliunan rupiah setiap tahunnya. Masak tidak ada yang menangani. Ini aneh dan janggal sekali," kata Uchok, Senin (4/8).

BACA JUGA: Jumlah Kecelakaan Masa Lebaran Menurun

KPK lanjutnya, harus serius menangangai hal ini karena kerusakan di jalur Pantura maupun upaya perbaikannya terlihat sangat sistematis. Kerusakan dan perbaikan yang terjadi menurutnya, seperti terencana dan melibatkan sejumlah pihak terkait, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah.

"Ini melibatkan banyak pihak, bisa jadi ada pemotongan anggaran di sana-sini yang tidak legal sehingga jalan yang dibuat tidak sesuai dengan spek. Bisa jadi juga pemegang proyeknya ikut bermain sehingga kualitas jalan tidak sesuai.Tapi bisa jadi, proyeknya sudah benar, anggaran yang digunakan juga tidak ada yang hilang, tapi  penggunaannya yang tidak benar. Jalan yang harusnya hanya mampu dilewati oleh kendaraan 15 ton, tapi digunakan oleh kendaraan di atas 20 ton," tegasnya.

BACA JUGA: KPU Bisa Dianggap Provokator Karena Surat Edaran

Untuk itu dia menyarankan KPK segera memanggil Kementerian Pekerjaan Umum dalam hal ini Dirjen Bina Marga, Pemda, Kepolisian, Dirjen Perhubungan Darat. Masalah ini harus ada yang bertanggungjawab dan tidak selalu saling lempar tanggung jawab seperti yang terjadi selama ini.

"Kalau PU membuat jalan tidak sesuai spek, maka PU harus  bertanggungjawab. Kalau penggunaannya yang tidak beres, maka polisi, pemda dan Dirjen Perhubungan Darat yang harus bertanggungjawab. Kalau jalan rusak karena penggunaan melebihi tonase maka pemerintah daerah juga harus bertanggungjawab, karena sudah ada jembatan timbang di daerah-daerah. Polisi dan Dirjen Perhubungan Darat juga harus bertanggungjawab yang memiiki kewenangan untuk menindak tapi tidak menindak," ujarnya.

BACA JUGA: MK Diminta Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator

Selain itu, Uchok juga menyarankan KPK memanggil Pertamina terkait subsidi BBM yang membengkak karena penggunaan BBM bersubsidi bertambah akibat jalan rusak dan menimbulkan  kemacetan yang sangat panjang. 

"Panggil saja Pertamina sekalian, berapa kerugian subsidi negara karena rusaknya jalan akibat masalah ini. Ini terjadi kerugian luar biasa. Itu belum termasuk kerugian masyarakat yang harus ditanggung akibat kerusakan," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Baiat Baasyir dan ISIS di Ruang Salat Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler