KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Musi Rawas

Senin, 26 Oktober 2015 – 19:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA- Ratusan pendemo melakukan aksi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/10). Mengatsnamakan Pemuda Pemberantas Korupsi (PPK), mereka menuntut KPK mengusut dugaan korupsi Mantan Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan, Ridwan Mukti.

"Ada tiga dugaan kasus besar yang melibatkan Ridwan Mukti ketika menjadi Bupari Musi Rawas," ujar Imamku Rohmatullah, korlap aksi dalam orasinya.

BACA JUGA: Tersandung Korupsi P3SON Hambalang, Kejagung Tahan Mantan Anak Buah Imam Nahrawi

Pertama, dugaan korupsi perjanjian kerja sama pemamfaatan jalan sepanjang 72,9 kilometer, dari Desa Belani Kecamatan Rawas Ilir menuju Desa Jene Kecamatan BTS dengan besaran Rp 21 miliar. Bahkan ketika dicek ke lapangan rencana pembangunan jalan ini tak pernah terealisasi.

Sehingga dugaan besar anggaran ini justru mengalir kepada kantong pribadi sang bupati.  "Hal ini terjadi sejak tahun 2005 sampai tahun 2015," sergahnya.

BACA JUGA: Sebelum Bertemu Obama, Jokowi Temui Pebisnis AS

Kedua, dugaan korupsi berhubungan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) Sumur Migas Suban IV sejak tahun 2008 hingga tahun 2012 yang besarannya mencapai Rp 614 Miliar lebih. Dana sebesar ini diduga kuat diterima Ridwan Mukti yang saat itu menjabat sebagai Bupati Musi Rawas dari Departemen Keuangan RI melalui Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Ketiga, adanya dugaan korupsi dana APBD melalui program Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2010, yang dilakukan Ridwan Mukti bekerja sama dengan Presidium Muratara M. Ibrahim. Uang tersebut disinyalir sudah cair dan bukan diperuntukkan bagi kegiatan dan kepentingan sosial, melainkan untuk kepentingan politik.

BACA JUGA: PPK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Mantan Bupati Musi Rawas

Rohmatullah mengatakan menyikapi beberapa dugaan korupsi besar yang disinyalir melibatkan Ridwan Mukti idealnya KPK sebagai lembaga kredibel yang selama ini dikenal tak pernah kompromi dengan perilaku korupsi. "Idealnya KPK mengambil langkah cepat dalam memproses dugaan korupsi Ridwan Mukti," tutupnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GAWAT: 26,8 Juta Rakyat Tak Miliki Rumah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler