jpnn.com - JAKARTA - Forum Mahasiswa Riau Menuntut (MRM) kembali melakukan demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Selasa (3/6).
Mereka menuntut lembaga pimpinan Abraham Samad itu segera mengusut tuntas kasus dugaan suap yang dilakukan Bupati Rokan Hulu (Rohul) Ahmad M,Si terhadap komisioner KPU Riau dan Rohul.
BACA JUGA: Pramono Edhie Bakal Kikis Golput demi Prabowo-Hatta
Koordinator Umum MRM, Arief Cahyadi menyatakan bahwa laporan mereka sudah berada di KPK, dan barang bukti dugaan gratifikasi yang diduga berasal dari Ahmad untuk anggota KPU Riau sebesar Rp 40 juta, juga sudah dilaporkan penerima Ilham Yasir dan Hamid ke KPK.
Sehingga, mereka menilai tidak ada alasan lagi bagi KPK tidak mengusut laporan tersebut.
BACA JUGA: 7 Gubernur dan 3 Cawagub Ajukan Cuti Kampanye
Bahkan, dalam aksi mereka kali ini, demonstran tak hanya meminta kasus dugaan suap kepada KPU saja yang diusut, tapi juga kasus dugaan korupsi genset di Rohul tahun 2012 lalu.
"Kami sudah bertemu bagian gratifikasi dan humas KPK agar kasus-kasus dugaan suap ke KPU Riau dan Rohul, termasuk kasus dugaan korupsi genset ini diusut tuntas," kata Arief saat ditemui di sela-sela aksinya bersama puluhan demonstran lainnya.
BACA JUGA: Organda Ajukan Kenaikan Biaya Klaim Asuransi Rp 25 Juta
Penyuapan terhadap anggota KPU Riau yang diduga dilakukan Ahmad terjadi Februari 2014 lalu, saat berlangsungnya seleksi anggota KPU Rohul.
Mereka menyebut Ahmad memberikan uang Rp 40 juta untuk dua anggota KPU Riau, Ilham dan Hamid.
Mereka menilai bukti dugaan keterlibatan Ahmad cukup kuat karena Bupati Rohul itu juga menuliskan secarik surat menggunakan kop kepala daerah dan ditanda tangani oleh Ahmad.
Dalam surat itu terdapat nama-nama orang yang diinginkannya lolos seleksi KPUD Rohul.
Nah, tak cukup di situ. Arief juga menyebut bahwa Ahmad diduga melakukan suap kepada anggota KPUD Rohul sebesar Rp 100 juta sebagaimana dikatakan Ketua KPU Riau, Nurhamin pada 9 Mei 2014 lalu.
Ketua KPUD Rohul juga mengakui adanya upaya gratifikasi dilakukan oleh Bupati Rohul Ahmad.
Kuat dugaan, gratifikasi itu untuk memengaruhi kebijakan KPUD Rohul dalam meloloskan Maghdalisni, yang juga caleg provinsi dari partai Demokrat. Jadi jumlah pemberian Ahmad adalah Rp 100 juta.
"Kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ahmad harus segera ditindaklanjuti oleh KPK karena sudah dilaporkan oleh KPU Riau. KPK harusnya merespon tindakan KPU Riau jika memang menghargai semangat pemberantasan korupsi," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tukang Bakso Bergotong Royong Menangkan Jokowi-JK
Redaktur : Tim Redaksi