JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperoleh kiriman peti mati dari LSM Jakarta Development Watch (Jadewa)Peti mati yang berukuran 1 meter berisi sebuah dokumen, tikus putih tiga ekor dan ratusan uang mainan, Selasa (14/6).
Jadewa datang melaporkan soal indikasi terjadinya korupsi dan penggelapan aset negara di PT Telkom Indonesia yang diduga merugikan negara sekitar Rp 1,5 triliun
BACA JUGA: BW Termasuk Salah Satu Jagoan Pansel KPK
Mereka juga menyertakan kronologi terjadinya korupsi tersebut.Salah seorang aktivis, Tri Joko Susilo di gedung, KPK, Jakarta mengatakan, peti mati tersebut merupakan simbolisasi korupsi
Tri juga mengaku, selain mengirimkan peti mati di KPK, Jadewa pula mengirimkan paket yang sama di sejumlah institusi penegak hukum dan media massa nasional baik cetak maupun elektronik
BACA JUGA: Jelang Vonis Baasyir, Polri Waspada
"Kejagung, BPK, DPR, PT Telkom, dan beberapa media massa nasional," tuturnya.Sementara dari dokumen yang disertakan Jadewa disebutkan indikasi korupsi dan penggelapan aset negara terjadi saat proyek pengadaan pemasangan modernisasi jaringan akses kabel tembaga dengan pola trade in trade off
BACA JUGA: Jantung Labil, Operasi Malinda Tertunda
(gel/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BK DPR Panggil Angelina Sondakh
Redaktur : Tim Redaksi