JAKARTA - Kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang diduga berkaitan dengan sejumlah wakil rakyat mulai masuk pemeriksaan Badan Kehormatan DPRWakil Ketua BK Nudirman Munir menjelaskan pemeriksaan pertama nanti akan meminta keterangan anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh.
"Insya Allah pekan depan yang bersangkutan dipanggil," kata Nudirman di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (13/6).
BK akan memeriksa darisis etika keterlibatan para anggota dewan
BACA JUGA: Polri Beban Psikologi Tangani Kasus Nurpati
Secara hukum kasus ini sudah ditangani KPK dengan tersangka mantan Sesmepora Wafid Muraram (penerima suap), Mido Rosalina Manulang (diduga beroker) dan El Idris (pemberi suap dari PT DGI).Menurut Nudirman, BK telah mengumpulkan sejumlah bukti sebagai bahan untuk memeriksa anggota dewan yang diduga ada kaitan
Setidaknya, ada tiga alat bukti yang dimiliki BK DPR
BACA JUGA: Diurus 5 Dokter, Kondisi Syamsul Arifin Sama Saja
Alat bukti tersebut sebatas bukti awalBACA JUGA: DPR Dorong KPK Ambil Alih Kasus Wako Medan
Sementara Muhammad Nazaruddin, juga anggota FPD saat ini tidak jelas dimana keberadaannya di Singapura."Dari adanya bukti awal tersebut dan keterangan para pihak tersebut, kami BK memandang sudah waktunya Angelina Sondakh segera di panggil BK," jelasnyaSebelumnya, Angelina sudah membantah ikut terkait dengan proyek SEA Games itu.
Pemanggilan sejumlah politisi itu selama ini juga terhambat dalam proses perijinanBK butuh ijin pimpinan DPR untuk memanggil nazaruddin dan AngelinaNamun, pertemuan BK dengan pimpinan DPR sempat tertunda akibat pimpinan DPR tidak kuorum(bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JPU Kukuh, Terdakwa Suap TC Berharap Bebas
Redaktur : Tim Redaksi