KPK Diminta Awasi Lelang Proyek SPAM Lampung

Jumat, 24 November 2017 – 21:44 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Proses lelang proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung akan berakhir pada 2017.

Artinya, dalam waktu dekat delapan kecamatan di Kota Bandar Lampung bisa teraliri pasokan air bersih.

BACA JUGA: Kesaksian Nazaruddin Meragukan, KPK Tunggu Saksi Lain

Delapan kecamatan itu adalah yaitu Rajabasa, Labuan Ratu, Way Halim, Kedaton, Tanjung Senang, Sukarame, Sukabumi dan Kedamaian.

Untuk itu, agar proses lelang proyek bernilai nyaris Rp 1 triliun tersebut bisa berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang ada, Koordinator Investigasi Center For Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman mendorong adanya pengawasan melekat (waskat) dari institusi penegak hukum.

BACA JUGA: KPK Buka Peluang Jerat Setnov dengan Pasal Pencucian Uang

Salah satunya yang diminta mengawasi adalah KPK.

"Pengawasan proses lelang hingga pelaksanaan proyek tak cukup hanya diserahkan pada inspektorat daerah atau Kementerian PUPR saja. Harus menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Jajang di Jakarta, Jumat (24/11)

BACA JUGA: KPK Beri Perlakuan Khusus kepada Setya Novanto?

Jajang menambahkan, pengawasan oleh KPK ini dibutuhkan sebagai upaya meminimalisir praktik-praktik nakal seperti penyalahgunaan wewenang oleh panitia lelang.

Apalagi Proyek SPAM di wilayah Lampung ini termasuk daftar proyek strategis nasional yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.

Pengawasan yang dimaksud seperti memantau rancangan anggaran proyek, penawaran harga, dokumen lelang, kualifikasi perusahaan dan integritas panitia lelang tersebut.

"Harapannya dengan pengawasan ini bisa membuat panitia atau peserta lelang untuk lebih berhati-hati dan tidak mengada-ada dalam menentukan pemenang proyek," kata dia.

Sementara pengamat kebijakan publik Yanuar Wijanarko berharap panitia lelang proyek SPAM Bandar Lampung bisa obyektif dalam melaksanakan proses lelang.

"Sekali disalahgunakan, maka bukan negara saja yang dirugikan. Tapi hajat hidup masyarakat Lampung ikut merugi," ujar Yanuar.

Dia pun mendesak KPK memonitor siapa saja yang terlibat dalam proses lelang saat ini.

"Belajar pengalaman penanganan kasus dari proyek-proyek, KPK pasti sudah memantau, ya minimal menyadap telepon mereka," kata dia.

Melalui pengawasan proyek tersebut, simpul Yanuar, KPK bisa melakukan pencegahan dini terjadinya tindak pidana korupsi.

"Jangan sampai proyek SPAM ini jadi ajang bagi-bagi duit oknum pejabat dan oknum pengusaha," tegasnya.

Yanuar sendiri lebih memilih KPK untuk mengawasi proyek ini. Dia beralasan, jika diawasi institusi lain dikhawatirkan masih ada celah para oknum pejabat daerah untuk bermain-main.

"Saya lebih percaya KPK karena portofolio penanganan kasus korupsi sangat bagus ketimbang penegak hukum lainnya," ujarnya. (rmo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mudah-mudahan Kasus Novanto Diselesaikan Secara Gentleman


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler