jpnn.com - JAKARTA - Masyarakat Transparansi (MATA) Banten mengapresiasi kabar penetapan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atut dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
"Kami ucapkan terima kasih ke KPK dan masyarakat Banten karena sudah bekerja keras membongkar ini," kata Juru Bicara Mata Banten, Oman Abdurrahman dalam pesan singkat kepada JPNN, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Golkar Pastikan Berikan Bantuan Hukum untuk Atut
Namun, ia meminta KPK tidak hanya berhenti pada satu kasus. Lembaga antikorupsi itu juga harus mengungkap kasus lain yang melibatkan dinasti Atut. "KPK juga ungkap kasus lain yang melibatkan dinasti atut," kata Oman.
Selain itu, ia pun meminta KPK segera menahan Atut. "Sehingga bisa mempermudah KPK dalam melakukan langkah-langkah penyidikan," kata Oman.
BACA JUGA: Wiranto Mengaku Tidak Pernah Sebut Rhoma Irama
Seperti diketahui, KPK saat ini sudah menangani kasus dugaan suap penanganan Pilkada Lebak, Banten di MK. Salah satu tersangka dalam kasus ini adalah adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Selain itu, komisi yang dipimpin Abraham Samad itu juga tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Banten tahun 2010-2012. (gil/jpnn)
BACA JUGA: JK Prihatin Atut Jadi Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPP PG Segera Benahi Golkar Banten
Redaktur : Tim Redaksi