KPK Diminta Hindari Dramatisasi Kasus Korupsi

Seremoni Penyerahan Nazaruddin Sisakan Pertanyaan

Minggu, 14 Agustus 2011 – 19:19 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terbawa arus penegakkan hukum yang gaduh, tapi tidak mampu memberikan keadilanMenurutnya, pemulangan dan penyerahan Nazaruddin ke KPK memang terkesan berlebihan dan lebih menonjolkan seremonial yang tak perlu.

"Pemulangan Nazaruddin heboh secara prosedural hingga detail, menggiring pada drama dangkal karena ceritanya gampang ditebak

BACA JUGA: Angie Minta Doa Kader agar Bisa Lewati Ujian

Arahnya sekaligus menyisakan banyak pertanyaan karena yang penting-penting justru dilewatkan, sedangkan yang tidak penting dilebih-lebihkan," ujar Eva saat dihubungi JPNN, Minggu (14/8).

Politisi PDI Perjuangan yang dikenal kritis itu pun mengibaratkan penyerahan Nazaruddin ke KPK laksana seremoni penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dua instansi
Padahal, ada hal yang lebih substansial ketimbang seremonial

BACA JUGA: Anas Tak Mau Kasus Nazar Diselesaikan Secara Politik

"Yang harus diingat, publik melihat Nazaruddin diperiksa tanpa pengacara, dan ada barang bukti yang tidak genap," ulasnya.

Karenanya Eva justru khawatir ada sikap skeptis publik yang melihat kasus Nazaruddin merupakan skenario besar yang telah dirancang sedemikian rupa
Sebab, selama ini KPK menjadi harapan publik dalam pemberantasan korupsi yang independen dan imparsial.

"Amat disayangkan jika KPK menjadi pemain drama yang mengikuti cerita dari sutradara

BACA JUGA: Golkar Sudah Putuskan Bagi Kader yang Mendua

Semoga KPK tidak menciderai kepercyaan dan harapan publik sebagai terminal akhir dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Tak Mau Anas jadi Pesakitan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler