KPK Diminta Pantau Pilwalkot Palembang, Ada Apa?

Sabtu, 12 Oktober 2024 – 07:47 WIB
Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Brandon saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2024). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk memantau dan mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang dalam Pilwalkot Palembang 2024.

Hal ini diduga melibatkan mantan Penjabat Wali Kota Palembang yang kini menjadi calon wali kota Palembang, Ratu Dewa.

BACA JUGA: Aliansi Peduli Demokrasi Gelar Aksi Damai Tolak Diskriminasi Terhadap Perempuan di Pilkada

“Setelah mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Palembang, Ratu Dewa diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memobilisasi pejabat-pejabat aparatur sipil negara (ASN) di Kota Palembang sebagai alat untuk memenangkan dirinya pada Pemilihan Wali Kota Palembang,” ujar Koordinator Gerakan Pemuda Anti Korupsi Brandon saat berunjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2024).

Dia menyebutkan penyalahgunaan wewenang itu dibuktikan dengan adanya ajakan-ajakan dari perangkat kecamatan di kota Palembang yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Isinya, yaitu slogan-slogan dan kegiatan-kegiatan yang cenderung mengarah kepada Ratu Dewa selaku calon wali kota Palembang.

BACA JUGA: Kapolres dan Kajari Siak Pantau Proses Percetakan Surat Suara Pilkada di Bekasi

“Selain itu, terdapat kegiatan pembagian sembako yang terdapat label bergambar Ratu Dewa mengenakan baju dan slogan kampanye,” kata Brandon.

Kegiatan tersebut, kata Brandon diduga melibatkan sejumlah oknum pejabat Pemerintah Kota Palembang. Lalu, juga diduga me10 dari total 18 camat di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Soal Perusakan APK Pilkada

Tindakan-tindakan yang menggunakan perangkat pemerintahan dan menggunakan fasilitas negara, kata dia tentu berakibat pada pengalokasian anggaran dan dapat dikatakan merugikan keuangan negara.

Atas itu, pihaknya meminta KPK segera memeriksa Ratu Dewa serta pejabat-pejabat pemerintahan Kota Palembang yang diduga ikut terlibat dugaan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Menurut Brandon, pihaknya telah mengadukan secara resmi terkait hal ini ke KPK, dengan disertai sejumlah bukti. KPK pun berjanji menindaklanjuti pengaduannya.

"KPK harus segera memberikan atensi terhadap setiap tindak-tanduk kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah dalam pilkada serentak khususnya Kota Palembang," tegas Brandon.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler