"Silahkan saja
BACA JUGA: UNESCO Diminta Tetapkan Pacitan dan Gunung Batur dalam Geopark
Kalau KPK merasa itu wilayah dan kewenangan penuh mereka tidak bisa dituntut apa-apaBACA JUGA: Polisi Perluas Pengejaran Teroris
Kami tidak memersoalkan itu tapi jangan menimbulkan multitafsir," kata Priyo Budi Santoso, kepada pers di Jakarta, Senin (14/11).Priyo mengaku tidak tahu adanya simpang siur yang diakibatkan oleh pernyataan Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengenai perkembangan terakhir kasus Wisma Atlet tersebut
BACA JUGA: Diduga Teroris, Penjual Sayur dan Nasgor Dibekuk
Yang benar mana, saya tidak tahu," kata Priyo lagi.Namun, lanjut Priyo, DPR memberikan kewenangan penuh kepada para Pimpinan KPK"Kita menghormatiTapi akan lebih baik kalau KPK langsung saja menyebutkan nama tersangka baru itu," ungkapnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Akan Sembunyikan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin
Redaktur : Tim Redaksi