Diduga Teroris, Penjual Sayur dan Nasgor Dibekuk

Senin, 14 November 2011 – 18:10 WIB

JAKARTA -- Pengejaran terhadap kelompok Abu Omar yang diduga sebagai jaringan pemasok senjata api ilegal untuk sejumlah aksi teror di Indonesia terus dilakukan Polisi Anti Teror Densus 88, Mabes PolriTerakhir, polisi menangkap dua warga yang sehari-hari bekerja sebagai penjual sayur dan nasi goreng (nasgor), pada Minggu (13/11)

BACA JUGA: KPK Tak Akan Sembunyikan Tersangka Baru Kasus Nazaruddin



Dua warga itu berinisial Dwt yang beralamat di jalan Benda JayaDuren Sawit, Jaktim
Satu warga lainnya berinisial  SGO alias Sugih pedagang nasi goreng asal Jalan Masjid, Rawa Bacang , Pondok Melati, Jati Rahayu, Bekasi.

‘’Sepanjang hari Sabtu dan Minggu ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana teror, khususnya kelompok dari tersangka yang sebelumnya sudah tertangkap yaitu Abu Omar,’’ ujar Kabid Penum Div Humas Polri Kombespol Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/11).

Selain Abu Omar, empat  warga lainnya telah ditangkap polisi pada Minggu (12/11) di sejumlah lokasi di Tanggerang dan Jakarta

BACA JUGA: Teroris Rancang Serang Kantor Polisi

Mereka adalah Dap asal Perum Poriz, Kelurahan Cipondoh Makmur, Tangerang
Selain itu ada BH alias Dodi seorang karyawan swasta asal Jalan Seruni, Perumnas III, Cibodas, Karawaci Tangerang

BACA JUGA: Mabes Polri Bantah Ada Pimpinan KPK jadi Tersangka

BH ditangkap polisi di sebuah jalan tak jauh dari kediamannyaWarga lainnya berinisial Aa alias Agung, dari Rawa Badak Utara,  Koja Jakarta Utara.

‘’Yang bersangkutan bisa ditangkap saat keluar rumah dengan menenteng senjata M16, sehingga dilakukan penembakan untuk melumpuhkan, terkena di kaki,’’ tambah Boy Rafli.

Warga lainnya berinisial S asal Jakan Perum Taman Raya Rajek, TanggerangDari warga ini disita sepucuk senjata M16 berserta dua buah magazene serta 313 butir peluru.

Dari penangkapan ini sejumlah bukti yang disita polisi berupa  dua pucuk Senjata Api jenis  M 16, sepucuk senpi jenis Jungle, satu pucuk senpi jenis FN, 888 butir peluru berbagai caliber serta enam buah magazine.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirjen KA Dituntut Lima Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler