KPK Diminta Segera Putuskan Status Anies di Kasus Formula E

Jumat, 14 Oktober 2022 – 18:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/9). Foto: Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Sinergi Merah Putih Efendy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan status Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di kasus Formula E.

Dia menilai belakangan ada upaya dari pihak tertentu melindungi Anies dalam kasus dugaan korupsi Formula E, salah satunya dengan menjadikan gubernur DKI Itu bakal calon presiden.

BACA JUGA: KPK Perlu Segera Tetapkan Status Hukum Terkait Formula E

"KPK seakan hendak digiring pada isu politisasi dan kriminalisasi Anies atas kasus Formula E," ujar Efendy dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (14/10).

Oleh karena itu, Sinergi Merah Putih menyampaikan tiga tuntutan terhadap KPK. Pertama, segera meningkatkan status kasus Formula dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGA: 2 Hari Lagi Anies Baswedan Meninggalkan Balai Kota, Mata Rizki Berkaca-kaca, Oh

Kedua, meminta KPK secepatnya menetapkan Gubernur Anies Baswedan sebagai tersangka.

"Kebijakan soal Formula E menurut kami dalam tupoksi eksekutif Pemprov DKI Jakarta, yang bertanggung jawab penuh atas kasus Formula E adalah seorang gubernur," kata Efendy.

BACA JUGA: Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir dari Panggilan KPK

Sinergi Merah Putih juga meminta KPK bekerja secara independen dan transparan tanpa terpengaruh oleh intervensi dari pihak mana pun dalam menangani kasus Formula E.

"Kami mendesak dan meminta KPK untuk secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Sinergi Merah Putih telah melakukan aksi demo mendesak KPK segera menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E.

Koordinator lapangan Sinergi Merah Putih Marlin Bato menilai lembaga yang dipimpin Firli Bahuri belakangan melempem mengusut kasus-kasus besar, termasuk Formula E yang diduga merugikan keuangan negara.

"Sejak muncul dugaan mark up dan kejanggalan penggunaan anggaran APBD DKI Jakarta untuk Formula E hingga menjelang akhir masa jabatan Gubernur Anies Baswedan, KPK terus berdalih," ujar Marlin.

Dia menilai KPK kebanyakan dalih dalam menyelidiki kasus itu. Sebab, dia meyakini penyidik lembaga antirasuah telah mengumpulkan begitu banyak bukti.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anies Baswedan terkait dugaan korupsi Formula E. tetapi kelanjutannya tidak jelas.

"Kami mensinyalir terhentinya pemeriksaan lanjutan terhadap Anies Baswedan akibat intervensi kekuatan-kekuatan terselubung yang turut menekan KPK sehingga lembaga itu seperti macan ompong," ujar Marlin.

KPK Tidak Takut Mengusut Formula E

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya sudah menegaskan lembaganya tidak takut mengusut kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

"Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum," ujar Alexander pada Senin (3/10) lalu.

Alec juga memastikan KPK tidak terpengaruh oleh isu politisasi atau kriminalisasi yang berkembang di luar lembaganya.

Dia memastikan KPK tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah Formula E.

Penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kasus Formula E Jakarta perkara pidana, pelanggaran administrasi atau hanya perdata.

"Ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi yang bersangkutan sebagai capres oleh salah satu parpol. Itu perlu saya tekankan," ucap Alex. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler