jpnn.com - JAKARTA - Keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah kasus korupsi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masih ditunggu warga Ibukota Jakarta.
"Saya kira wajar kalau ada keinginan warga Jakarta yang berharap semua kasus dugaan korupsi bisa ditangani langsung oleh KPK," ujar Ketua Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) Agus Taufiqurohman.
BACA JUGA: Panjang Stasiun MRT Bawah Tanah 300 Meter
Menurut dia, kini warga Jakarta hanya percaya pada KPK dalam penyelesaian kasus korupsi. Agus mencontohkan, beberapa kasus yang kini mencuat yakni kasus korupsi pengadaan Bus Transjakarta dan pembuatan rekening pribadi oleh pejabat Dinas Pekerjaan Umum (DPU) DKI Jakarta. "Ada harapan warga Jakarta kalau KPK turun tangan dalam dua kasus itu," tandas dia.
Agus juga berpendapat, banyak persoalan yang terkait indikasi penyalahgunaan anggaran di tubuh Pemprov DKI. Namun belum terjangkau oleh aparat.
BACA JUGA: Walikota Bima Arya Dinilai Cueki Imbauan KPK
"Misalnya pembangunan gedung dewan baru yang menghabiskan anggaran Rp 140 miliar. Ditambah lagi proyek retrovit pembangunan gedung lama dewan yang menghabiskan anggaran kurang lebih Rp 70 miliar," beber dia.
Kedua proyek tersebut, dinilai Agus, sarat praktik korupsi. Sebab dari anggaran yang digunakan tidak sesuai dengan hasilnya. "Pemprov DKI pernah melakukan MoU dengan KPK agar DKI bersih dari korupsi. Itu harus dibuktikan," pungkasnya. (pes)
BACA JUGA: Kota Bekasi Tolak Truk Sampah DKI Melintas Siang Hari
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Polisi, Peggy Tak Tahu Keberadaan Bekas Suami
Redaktur : Tim Redaksi