jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak terseret agenda politik. Nuansa politik ini dinilai kentara dan tak terhindarkan di mata publik, di saat banyak kasus besar belum bisa diselesaikan KP.
Seperti kasus BLBI, Century, Pelindo, Garuda dan lainnya yang harusnya jadi fokus utama lembaga antirasuah.
BACA JUGA: KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK
BACA JUGA : Nasdem Kesal Surya Paloh Disebut Deklarasi Anies sebagai Capres 2024
Di jelang bergantinya kepemimpinan di komisi antirasuah itu, harusnya yang digencarkan adalah penanganan kasus lama, bukan bergerak di ranah bersentuhan politik. Termasuk dalam opini menentukan sosok calon menteri di kabinet.
BACA JUGA: Usut Kasus Suap Gubernur Kepri, KPK Kembali Geledah Sembilan Lokasi
"Seharusnya fokus ke kasus besar. Tidak terkait politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda. Tetapi sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya," kata pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad saat dihubungi, Rabu (24/7).
Dia menyebut, kasus-kasus besar tak mampu diselesaikan KPK, bisa dipersepsikan masuk ke ranah politik. Apalagi kini sejumlah menteri Joko Widodo diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.
BACA JUGA: Peserta Seleksi Capim KPK Tinggal 104 Orang, Ada 12 Pendaftar dari Unsur Polri
"Jadi banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan. Fakta yang mengagetkan, kasus BLBI yang kemudian sudah menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung dikasasi ini menjadi fenomena yang menarik. Ada yang kontradiksi itu Nursalim dan istri jadi tersangka tetapi tidak tahu di mana tempat tinggalnya dan lain-lain," kata Suparji.
BACA JUGA : Ngambek, Nicky Tirta Sempat Unfollow Akun Instagram Vanessa Angel
Menurutnya, kasus ini pun menjadi lebih menarik. Dia bertanya-tanya kenapa penuntasan kasus BLBI seperti tidak serius.
"Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," kata dia.
Sementara itu Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding juga mengharapkan KPK tidak menjadi alat politik. Seharusnya lembaga hukum tetap pada porsi yang objektif.
"Sesungguhnya tidak ada niatan dari KPK untuk membeda-bedakan antara kasus besar maupun kasus yang dialami oleh pelaku-pelaku politik. Tetapi masukan ini tentu perlu menjadi masukan bagi teman-teman KPK bekerja, kalau itu memang betul datanya," kata dia.
Dia melanjutkan, publik tinggal menanti apakah kasus besar terabaikan dan membidik menteri menjadi perhatian KPK. Namun, dia optimistis KPK punya pandangan tersendiri.
Mengenai Kabinet Kerja jilid II perlu masukan KPK, Karding memandang tergantung kebutuhan Jokowi. Jika melihat undang-undang tidak perlu karena menteri adalah hak prerogatif presiden.
Sementara mantan pimpinan KPK lainnya, Busyro Muqoddas mengatakan sejak dulu KPK selalu dimainkan aktor politikus. Artinya, tidak ada kesungguhan elite untuk melakukan pemberatasan korupsi.
"Sejak 15 tahun hingga sekaran dan ke depan tidak ada tanda-tanda kesunggungan elite," kata dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Mau Masukkan Nama Sjamsul Nursalim dan Itjih ke Daftar Buronan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga