KPK Diminta Tuntaskan Perkara Korupsi yang Mandek di Periode Sebelumnya

Kamis, 09 Januari 2025 – 23:20 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Antikorupsi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan kasus-kasus yang belum diselesaikan pada periode sebelumnya.

Dalam tuntutanya, kasus pertama yang diminta untuk dituntaskan KPK adalah dugaan korupsi gratifikasi pemberian kredit Bank Jawa Tengah periode 2014-2023.

BACA JUGA: KPK Minta Warga NTB Kawal Program Makan Bergizi Gratis

Pihak yang terlibat dalam kasus tersebut dijelaskan Koalisi Masyarakat Antikorupsi seperti mantan Direktur Bank Jawa Tengah Supriyanto, Direktur Asuransi ASKRIDA Hendro, Ketua Komisi D DPRD Alwin Basri, dan eks Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

“Modusnya nasabah membayar premi ke asuransi ASKRIDA dengan kesepakatan Bank Jawa Tengah mendapatkan cashback 15-16 persen, tetapi cashback dialihkan ke rekening pribadi dan dibagi-bagi ke operasional bank, pemegang saham, dan pengendali bank dengan presentase yang telah ditentukan, sehingga merugikan negara,” kata Koordinator Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Zikri Putra Pratama dalam keterangan persnya, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad

Selanjutnya kasus yang dituntut untuk segera diselesaikan KPK adalah dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Kasus lain yang dituntut untuk diselesaikan adalah soal korupsi yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait penanganan dan bantuan sosial Covid-19 yang merugikan negara hingga Rp 6,8 triliun.

BACA JUGA: PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai

Kasus itu pasalnya melibatkan beberapa perusahaan yang diduga merupakan milik mantan pimpinan Komisi III Herman Herry.

Kasus tindak pidana korupsi yang disoroti Koalisi Masyarakat Antikorupsi juga menyasar ke Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Rizky percaya Ahok saat menjabat Gubernur DKI terlibat kasus korupsi beberapa pengadaan lahan.

Pengadaan yang dimaksud adalah soal lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, yang merugikan negara mencapai ratusan miliar rupiah dan pengadaan lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras.

Ahok selain itu juga disebut Rizky diduga meminta kontribusi tambahan sebesar 15 persen dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Hal ini terungkap bahwa mantan Direktur Utama Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja yang memberikan suap kepada eks Ketua Komisi D DKI Jakarta, Mohammad Sanusi sebagai imbalan.

Sementara itu, anggota Koalisi Masyarakat Antikorupsi, Agus Syarifudin juga memerinci kasus dugaan korupsi lain yang belum diselesaikan KPK.

Agus menyebut KPK belum melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Deddy Sitorus. Politikus itu diduga menerima gratifikasi yakni helikopter jenis EC130T2 dari PT Smart Cakrawala Aviasi. Pemberian tersebut diduga karena Deddy memiliki kedekatan dengan pemilik PT SCA, Pongky Majaya.

Kasus lain yang tak boleh dilupakan disebut Agus soal dugaan korupsi yang melibatkan Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pada kasus tersebut, adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Sudin selaku mantan pimpinan Komisi IV periode 2019-2024.

“Masih terdapat kasus lain yang masih kami dalami dan telusuri fakta-faktanya kepada para justice collaborator. Kami tidak henti-hentinya akan kembali serta menagih utang perkara ini hingga seluruh perkara ini tuntas,” pungkas Agus. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler