jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus yang disangka menyuap dan merintangi penyidikan kasus suap itu akan mendatangi KPK pada pekan depan.
BACA JUGA: Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
Menurut Hasto, dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) jam 10.00 WIB.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya," ujar Hasto dalam jumpa pers di DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
BACA JUGA: Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Hasto menambahkan jalan perjuangan partainya, Bung Karno, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.
Menurut Hasto, persoalan hukum yang membelitnya saat ini tidak terlepas dari perjuangannya di jalur politik. Oleh karena itu, dia tidak akan lari dari persoalan yang menderanya.
BACA JUGA: Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
“Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak,” ucapnya.
KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka pemberi suap kepada Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022. Suap itu diduga sebagai pemberian untuk memuluskan Harun Masiku sebagai caleg terpilih dari PDIP untuk Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan pada Pemilu Legislatif 2019.
Selain itu, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus suap. Adapun Harun Masiku yang menyandang status tersangka sejak Januari 2020 masih menjadi buronan.
Dalam perkara tersebut, Wahyu Setiawan dan mantan komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dinyatakan bersalah karena menerima suap dan dijatuhi hukuman penjara. (jpnn.com)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Seusai Menonton Video Porno, Remaja Ini Melihat Tubuh Sepupunya, Terjadilah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi