jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengirim surat terbuka kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat itu dia meminta KPK membuka penyelidikan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), terkait lelang tahun ini.
"CBA menemukan potensi kerugian negara dalam proyek penyediaan alat peraga pendidikan untuk anak usia dini kawasan perdesaan, atau APE PAUD," kata Uchok, Minggu (28/8).
BACA JUGA: Menpora Meriahkan Gowes Kemenpora Bareng Neurobion
Dijelaskan bahwa potensi kerugian negara tersebut mencapai Rp 3.573.213.000, dari 4 paket yang dilelang dengan total nilai paket sebesar Rp50 miliar. Rinciannya, paket satu Rp 11,09 miliar, kemudian paket dua Rp 11,11 miliar. Selanjutnya, paket tiga Rp 13,62 miliar dan paket empat Rp 14, 11 miliar.
Selain potensi kerugian negara, ada kejanggalan dan terindikasi penyalahgunaan anggaran mengacu pada Peraturan Presiden No.4 tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Situs MUI Dibajak ISIS, Begini Saran Polri
Berikut analisa CBA terhadap empat paket lelang di Kementerian PDTT:
1. Dalam empat paket belanja barang APE PAUD, mayoritas belanjanya adalah buku yang mencapai 320 judul. Sementara belanja APE PAUD-nya hanya 112 alat peraga. Ini terindikasi penyalahgunaan anggaran. Dalam nomenklatur dan anggaran APBN tersebut yang mau dibeli itu judulnya hanya penyediaan alat peraga pendidikan anak usia dini. Namun, belakangan muncul juga pembelian buku.
BACA JUGA: Sering Jadi Korban, Apa Polisi Melemah?
2. Dalam spesifikasi pembelian buku telah ditentukan penerbit dan pengarangnya. Padahal dalam lelang barang yang menyebut merek, penerbit dan pengarang tidak dibenarkan, karena akan terjadi KKN. Ini juga termasuk penyalahgunaan wewenang.
3. Untuk menjaga keamanan dan keselamatan serta kesehatan anak didik, kami curiga pihak panitia lelang dalam pengadaan APE PAUD belum melakukan uji coba yang bersumber pada Pusat Pengembangan, Pemberdayaan, Pendidikan dan Tenaga Pendidik PAUD (PPPPTK-PAUD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tujuannya untuk menimalisir kandungan racun dalam alat peraga PAUD
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Pengawasan Pilkada di 27 Daerah Belum Cair
Redaktur : Tim Redaksi