KPK Disarankan Gandeng TNI Jemput Paksa Tersangka

Sabtu, 07 Februari 2015 – 14:22 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPD RI, DR La Ode Ida angkat suara terkait mangkirnya saksi maupun tersangka atas kasus Komjen Budi Gunawan dari panggilan KPK.

La Ode mengatakan, mangkirnya saksi dan tersangka itu merupakan gejala pembangkangan terhadap proses hukum di KPK. Hal itu menjadi sejarah buruk bagi pemerintahan Joko Widodo.

BACA JUGA: Projo Tetap di Belakang Jokowi

“Ini merupakan sejarah buruk penegakkan hukum di Indonesia di awal pemerintahan Presiden Jokowi, di mana pejabat yang sudah berstatus tersangka oleh KPK tidak peduli dengan kewajiban untuk menaatinya," kata La Ode, Sabtu (7/2).

La Ode membandingkan kasus kali ini dengan cicak versus buaya pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Saat itu, meski hubungan kedua lembaga tegang, namun Polri dan KPK bersikap kooperatif.

BACA JUGA: Ini Fase 100 Hari Kerja Jokowi Versi DPR

"Kalau diperlukan, KPK harus segera siapkan aparat TNI untuk membantu tugas pemanggilan paksa terhadap mereka-mereka yang mangkir dari panggilan untuk menjalani proses hukum," tegas La Ode. (fas/jpnn)

 

BACA JUGA: Temui Prabowo, Jokowi tak Akan Ikuti Jejak Ahok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sepuluh Menteri yang Paling Suka Blusukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler