jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut tengah memeriksa kasus dugaan rasuah yang melibatkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
KPK bahkan disebut memeriksa Richard sebagai saksi dalam kasus rasuah itu. Lembaga antirasuah juga dikabarkan memeriksa Richard di Polda Maluku pada Kamis (28/4).
BACA JUGA: Ade Yasin Bantah Menyuap Pegawai BPK, Simak Respons KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa penyidik lembaga antirasuah tidak memeriksa politikus Golkar itu.
"Informasi yang kami terima, tidak ada jadwal pemeriksaan wali kota Ambon di Mako Brimob Maluku," kata Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/4).
BACA JUGA: Gandeng BPN dan KPK, PLN Sertifikasi 71 Ribu Aset Tanah
Meski demikian, Fikri menerangkan pihaknya sedang melakukan penyelidikan kasus rasuah di Ibu kota Provinsi Maluku itu.
"Ada kegiatan KPK terkait pemeriksaan beberapa pihak di tempat dimaksud," jelas dia.
BACA JUGA: Ade Yasin Ditangkap KPK, Pesan Wabup Iwan Setiawan ke ASN: Jangan Terlalu Trauma!
Pria berlatar belakang jaksa itu merahasiakan kasus yang sedang diselidiki KPK.
"Pada saatnya nanti kami pastikan, setelah kegiatan cukup akan informasikan perkembangannya kepada masyarakat," jelas dia. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ade Yasin Singgung IMB, KPK Langsung Bereaksi Begini
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga