Ade Yasin Ditangkap KPK, Pesan Wabup Iwan Setiawan ke ASN: Jangan Terlalu Trauma!

Jumat, 29 April 2022 – 05:50 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan di Kompleks Pemkab, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/4). Foto: M Fikri Setiawan/ANTARA

jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan menyampaikan pesan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak ragu-ragu dalam menjalankan program kerja yang sudah dianggarkan.

"Laksanakan seperti biasa. Proses lelang, pengadaan barang dan jasa, berjalan seperti biasa. Tidak boleh menghambat gara-gara masalah ini," kata Wabup Iwan Setiawan, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Ade Yasin Singgung IMB, KPK Langsung Bereaksi Begini

Terkait penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wabup Iwan Setiawan menegaskan hal tersebut jangan sampai menghambat jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Bogor.

"Kita jangan terlalu trauma atau paranoid. Kalau memang program dan kegiatannya ada, kami harus jalankan," tegasnya.

BACA JUGA: Buntut Kasus Bupati Bogor, Agus Khotib Dicopot sebagai Kepala BPK Perwakilan Jabar

Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu menyampaikan jika kasus tersebut menyebabkan ketakutan, dia khawatir semua kegiatan yang telah diprogramkan tidak akan berjalan.

"SKPD akan berhenti pelayanan, dia tidak akan melaksanakan kegiatan. Itu yang ditakutkan," ujar Iwan Setiawan.

BACA JUGA: Bupati Bogor Ade Yasin Ditahan di Tempat Berbeda, Lainnya di Rutan KPK

Demi tetap berjalannya roda pemerintahan di Pemkab Bogor, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara lisan telah menunjuk Wabup Iwan Setiawan yang akan menjabat sebagai pelaksana tugas (plt) Bupati Bogor.

"Sudah dirapatkan oleh bagian hukum untuk mengurus status Plt. Kalau secara lisan, Pak Gubernur (Ridwan Kamil) sudah sampaikan, mungkin dari kami nyusul proses pemberkasan," terangnya.

Wabup Iwan juga menyampaikan Gubernur Ridwan Kamil juga telah memberikan arahan kepadanya terkait hal-hal yang menjadi prioritas untuk dikerjakannya.

Salah satunya terkait pelaksanaan mudik yang harus dikoordinasian dengan baik dengan berbagai pihak.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, tahun anggaran 2021.

Empat tersangka selaku pemberi suap, yaitu Ade Yasin (Bupati Bogor), Maulana Adama (Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor), Ihsan Ayatullah (Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor), dan Rizki Taufik (pejabat pembuat komitmen di Dinas PUPR Kabupaten Bogor).

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP. (jpnn/antara)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler