KPK Diserang, Setelah Pandu Diadukan, Zulkarnaen Menanti Giliran

Minggu, 25 Januari 2015 – 01:42 WIB
KPK Diserang, Setelah Pandu Diadukan, Zulkarnaen Menanti Giliran. Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP. Foto JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku tak mempermasalahkan laporan terhadap Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja ke Bareskrim Mabes Polri. Menurutnya, aksi pelaporan itu merupakan hak bagi setiap warga negara.

"Melaporkan siapa, terkait tentang apa itu, haknya setiap warga negara ya," kata Johan Budi kepada wartawan, Sabtu (24/1).

BACA JUGA: Petinggi Polri Saksi Kasus BG Ternyata Tangani Kasus BW

Seperti diketahui, Adnan dilaporkan atas perampokan perusahaan dan kepemilikan saham secara ilegal di PT Desy Timber di Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (24/1). Atas laporan ini, Johan tak menampik bahwa aksi ini merupakan serangan lagi terhadap KPK.

‎Apalagi, pelaporan terhadap Pandu itu sangat berdekatan dengan penangkapan terhadap Bambang Widjojanto. Bahkan, Johan menduga Komisioner KPK lainnya, seperti Zulkarnen juga akan bernasib sama.

BACA JUGA: Diduga Kriminalisasi, Penetapan BW sebagai Tersangka Harus Diverifikasi

"Sekarang pak Pandu, mungkin nanti akan pak Zul, mungkin nanti siapa lain, tapi itu hak setiap orang berdasarkan fakta jangan punya tujuan tertentu apalagi untuk lumpuhkan KPK," tandasnya. (ian/rmo/awa/jpnn)

BACA JUGA: Denny Indrayana Usulkan Pimpinan KPK Punya Kekebalan Hukum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Peran 2 Budi yang Bikin Masalah di Internal Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler