KPK Disomasi Gara-gara Belum Periksa Ibas

Rabu, 29 Januari 2014 – 16:09 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman melayangkan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena belum memeriksa Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

Nama Ibas disebut mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis menerima aliran dana dari Grup Permai sebesar USD 200 ribu. Pemberian uang kepada Ibas terkait dengan dana Kongres PD tahun 2010 di Bandung.

BACA JUGA: Berani Datang, Boediono Permalukan DPR

Boyamin menyatakan, KPK seharusnya segera memeriksa Ibas sebagai saksi untuk didalami peran aktif maupun pasif dalam kasus Hambalang sehingga jelas apakah Ibas terlibat atau tidak. "Apalagi di Kongres Demokrat dia kan jadi Steering Comitte," katanya di KPK, Jakarta, Rabu (29/1).

Selain itu, Boyamin juga mempermasalahkan masih berstatusnya Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng sebagai saksi. Padahal berdasar keterangan saksi menyebutkan Choel diduga turut menerima aliran dana kasus Hambalang.

BACA JUGA: Seluruh Kepala BKD Provinsi Terima Hasil Tes Honorer K2

"Semestinya KPK segera menaikkan statusnya ke tahap penyidikan sebagai tersangka," kata Boyamin.

Ia mengatakan, terhadap PT Adhi Karya selaku pemenang tender proyek Hambalang belum juga dilakukan penyidikan sebagai badan hukum. Selama ini, PT Adhi Karya hanya disidik sebatas pelaku pribadi.

BACA JUGA: Tak Ada Larangan Mantan Pimpinan KPK jadi Pengacara

"Semestinya juga KPK segera meningkatkan status PT AK ke tahap penyidikan sebagai tersangka sebagaimana Kejaksaan Agung menetapkan tersangka pada PT Indosat dan PT IM2 dalam kasus dugaan korupsi frekuensi 3G," ujar Boyamin.

Boyamin mengaku memberi tenggat waktu sampai akhir Februari 2014 kepada KPK untuk menuntaskan tiga hal tersebut. Jika tidak, dia mengancam akan mempraperadilkan KPK. "Kalau tidak kita gugat KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wiranto Sebut Indonesia Masih Terjajah Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler