KPK Disomasi MAKI

Jumat, 20 Maret 2009 – 17:41 WIB

JAKARTA- Masih ingat dengan laporan anggota DPR RI Agus Condro ke KPK, yang mengaku menerima uang suap Rp 500 juta, saat proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom? Kasus yang sempat menghebohkan publik sekitar 8 bulam lalu itu  bakal memanas lagi sebab Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sudah menyomasi KPKBila tak ditanggapi selama 14 hari, koordinator MAKI Boyamin Saiman, Jumat (20/3), mengancam akan mempraperadilankan lembaga pemberantas korupsi ini.

Berlarut-larutnya penyelidikan laporan Agus itu, menurut dia, bisa menimbulkan kecurigaan ada upaya sengaja mengabaikannya

BACA JUGA: Prabowo Soroti DPT Fiktif

"Laporan DAU (Dana Abadi Umat di Departemen Agama) dan korupsi di Departemen Kesehatan malah lebih dulu diproses sedangkan Agus Condro seperti dibiarkan," kata Boyamin sambil menunjukan surat laporan bernomor 500/53/03/2009.

Menurut Boyamin, KPK seharusnya diuntungkan dengan laporan mantan anggota Komisi III DPR RI itu
Banyak bukti sudah diserahkan, malah Agus sendiri siap dijadikan tersangka karena mengaku menerima uang

BACA JUGA: Prabowo: Rakyat Bosan Dibohongi

"Laporan Agus jangan digantung, seakan bisa dijalankan
Kasihan KPK-nya seakan diintervensi," kata Boyamin

BACA JUGA: Tak Bisa Tidur, Syekh Puji Linglung

Dia mengaku somasi ini merupakan upaya memperoleh legal standing (kedudukan hukum) untuk mempraperadilankan KPK.

Boyamin mengaku pula, kecil kemungkinan praperadilannya dikabulkan hakimTapi setidaknya akan terungkap kenapa KPK mengabaikan laporan Agus Condro"Yang penting KPK punya py bukti dia kerja tangani laporan Agus Condro," tegasnya(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas JK Terdongkrak Setelah Tinggalkan SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler