JAKARTA - Belum kelarnya proses penyidikan terhadap Wali Kota Bekasi yangg menjadi tersangka korupsi APBD, Mochtar Muhammad, telah memicu kecurigaanBahkan dalam pemeriksaan lanjutan, KPK dituding hanya mengulang-ulang pertanyaan
BACA JUGA: Paket ke Istiqlal Diteliti Ketat
Penasehat hukum Mochtar Muhammad, Sira Prayuna, menduga KPK kekuangan barang bukti
BACA JUGA: 6.500 Warga Dapat e-KTP
Sira menjelaskan, materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya pada hari ini juga tidak jauh beda dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya
BACA JUGA: Marak Bom Buku, Pengiriman Paket Diperketat
“Bagaimana prosesnya, siapa saja yang terlibat, ya, itu saja,” imbuh SiraSejak awal Sira sudah meyakini sangkaan terhadap kliennya cukup lemahYaitu mengenai pengelolaan APBD Kota Bekasi yang dianggap tidak sesuai pola pertanggunjawaban, serta dugaan ikut dalam pemufakatan jahat dalam memberi suap untuk piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Khusus penggunaan anggaran yang dinilai menyimpang oleh KPK, imbuh Sira, ternyata hanya pada laporan teknis pertanggungjawaban keuangan saja“Lebih ke masalah administrasi yang tidak rapiSedangkan pelaksanaan kegiatan yang dananya dari anggaran daerah tersebut ada buktinyaSeperti foto, spanduk kegiatan, dan beberapa yang lainnya,” paparnya meyakinkan.(mur/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisma BCA Serpong Diancam Diledakkan
Redaktur : Tim Redaksi