KPK Dituding Kesulitan Lengkapi Berkas Korupsi Wako Bekasi

Senin, 21 Maret 2011 – 16:48 WIB

JAKARTA - Belum kelarnya proses penyidikan terhadap Wali Kota Bekasi yangg menjadi tersangka korupsi APBD, Mochtar Muhammad, telah memicu kecurigaanBahkan dalam pemeriksaan lanjutan, KPK dituding hanya mengulang-ulang pertanyaan

BACA JUGA: Paket ke Istiqlal Diteliti Ketat



Penasehat hukum Mochtar Muhammad, Sira Prayuna, menduga KPK kekuangan barang bukti
“Jangan-jangan KPK memang kewalahan lantaran bukti yang dimiliki untuk menjerat MM tidak kuat,” ujar Sira Prayuna usai mendampingi Mochtar Mohammad menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (21/3)

BACA JUGA: 6.500 Warga Dapat e-KTP



Sira menjelaskan, materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada kliennya pada hari ini juga tidak jauh beda dengan pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya
Yaitu mengenai proses penyusunan anggaran di Kota Bekasi

BACA JUGA: Marak Bom Buku, Pengiriman Paket Diperketat

“Bagaimana prosesnya, siapa saja yang terlibat, ya, itu saja,” imbuh Sira

Sejak awal Sira sudah meyakini sangkaan terhadap kliennya cukup lemahYaitu mengenai pengelolaan APBD Kota Bekasi yang dianggap tidak sesuai pola pertanggunjawaban, serta dugaan ikut dalam pemufakatan jahat dalam memberi suap untuk piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Khusus penggunaan anggaran yang dinilai menyimpang oleh KPK, imbuh Sira, ternyata hanya pada laporan teknis pertanggungjawaban keuangan saja“Lebih ke masalah administrasi yang tidak rapiSedangkan pelaksanaan kegiatan yang dananya dari anggaran daerah tersebut ada buktinyaSeperti foto, spanduk kegiatan, dan beberapa yang lainnya,” paparnya meyakinkan.(mur/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wisma BCA Serpong Diancam Diledakkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler