KPK Dorong Renegoisasi Mayoritas Kontrak Tambang

Senin, 14 November 2011 – 17:56 WIB

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan.

"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.

Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan

BACA JUGA: 2012, PT Timah Targetkan Produksi 50 Ribu Ton

"Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.

Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah
"KPK juga ikut mempertanyakan sistem bagi hasil

BACA JUGA: Kemenpera Sudah Salurkan Rp2,4 Triliun

KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.

Sementara itu Wamen ESDM Widjajono, berharap dengan koordinasi ini diharapkan rencana pemerintah untuk merenegosiasikan semua izin pertambangan yang ada di Indonesia bisa berjalan baik
"Ya, kita bersama KPK akan berupaya menata ulang dan menyelesaikan persoalan-persoalan pertambangan," ujarnya

BACA JUGA: Medco akan Ngebor Sumur Gas Baru

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Pajak Gandeng KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler