JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo, Senin (14/11) siang, menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kedatangan Widjajono untuk mendiskusikan hal-hal yang berkaitan dengan izin pertambangan.
"Hanya berdiskusi tentang renegosiasi kontrak ulang terhadap izin-izin perusahaan di sektor pertambangan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin, dalam konprensi pers, di KPK.
Menurut Jasin, dari hasil kajian internal KPK ditemukan sekira 54 persen izin perusahaan pertambangan yang menyalahi aturan
BACA JUGA: 2012, PT Timah Targetkan Produksi 50 Ribu Ton
"Karena itu ke depan akan diusulkan renegosiasi," ujarnya.Renegosiasi ini, lanjut Jasin, dimaksudkan agar potensi penerimaan negara dari sektor pertambangan akan bertambah
BACA JUGA: Kemenpera Sudah Salurkan Rp2,4 Triliun
KPK bahkan mengusulkan kembali sistem bagi hasil pertambangan kepada ESDM," aku Jasin.Sementara itu Wamen ESDM Widjajono, berharap dengan koordinasi ini diharapkan rencana pemerintah untuk merenegosiasikan semua izin pertambangan yang ada di Indonesia bisa berjalan baik
BACA JUGA: Medco akan Ngebor Sumur Gas Baru
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Pajak Gandeng KPK
Redaktur : Tim Redaksi