KPK : DPR Sering Intervensi Kasus

Sabtu, 20 Agustus 2011 – 08:03 WIB

JAKARTA - Kasus Nazaruddin terus membuka fakta-fakta tersembunyiYang terbaru,  Wakil Ketua KPK  M Jasin akhirnya mengakui pihaknya kerap mendapat intervensi dalam penanganan kasus korupsi

BACA JUGA: Muhaimin Target 5 Juta Pekerja Tersertifikasi

Intervensi itu terutama dari kalangan DPR


"Intervensi biasanya dilakukan melalui telepon," ujar Jasin di kantornya kemarin

BACA JUGA: GM Timnas Makin Tersudut

Soal Nazaruddin , Jasin berjanji akan  kebal meski ditelpon sana-sini
Menurutnya, kalangan DPR kerap mengiba agar kasus-kasus yang ditangani KPK diperlunak , dihentikan atau bahkan pesanan-pesanan lainnya.

Biasanya yang menjadi permintaan anggota DPR adalah meminta KPK menyerahkan beberapa kasus yang ditanganinya dilimpahkan ke penegak hukum yang lainnya

BACA JUGA: Ultah ke-60, Dahlan Iskan Dikado Kejutan dan Buku

Tapi Jasin menjamin semua intervensi dan tawaran yang ditujukan untuk KPK tidak akan digubrisnya"Tak hanya kasus Nazaruddin, di kasus lain kami juga kebal meski ditelpon sana-sini," katanya. 

Lima pimpinan KPK, menurut Jasin adalah orang yang paling sering mendapat intervensiJasin membocorkan trik untuk menolak tekanan oknum DPR terhadap sebuah kasusSalah satu cara untuk menghindari intervensi itu adalah dengan mengatakan bahwa dirinya hanya satu diantara pimpinan KPK lainnya"Jadi saya tidak bisa melakukan apapun kecuali ada kesepakatan yang dilakukan secara kolektif kolegial," katanya

Namun saat ditanya kasus apa saja yang diintervensi, Jasin menolak menjelaskanMenurutnya, jika dia mengungkapkan, maka akan timbul polemik yang berkepanjanganYang penting, lanjutnya, KPK akan berupaya maksimal mengungkap kasus-kasus korupsi yang ditanganinya

Untuk itu, KPK tak mau berlama-lama untuk segera mendatangkan Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin ke tanah airSetelah permohonan red notice yang dikirim ke Interpol Polri ditolak lantaran belum dilengkapi sidik jari, kemarin (19/8) lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu memastikan pihaknya sudah mengirim kekurangannya tersebut

"Hanya sidik jarinya yang kurangnya, tapi sudah dikirimkan hari ini," kata Wakil Ketua KPK M Jasin di gedung KPK kemarinSelain sidik jari, menurutnya, KPK telah melengkapi semua kekurangan yang dibutuhkan untuk mengeluarkan status red notice Neneng

Menurutnya dengan segara terbitnya red notice untuk Neneng, maka harapan selanjutnya tersangka kasus proyek pengadaan pembangkit listrik tnaga surya (PLTS) di Kemenakertrans ini bisa segera ditangkap dan dihadirkan untuk segera diperiksa dan diadili

Nah, dengan keseriusan KPK memburu Neneng ini membuktikan bahwa KPK tidak tebang pilih dan tidak terpengaruh dengan tawaran-tawaran Nazaruddin agar istrinya dilindungiDalam beberapa kesempatan sebelumnya, Jasin selalu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan keder dengan intervensi atau permintaan-permintaan pihak-pihak lain yang meminta agar KPK menghentikan kasus-kasus yang ditanganinya

Bahkan, KPK tetap akan meneruskan dan menuntaskan sebuah kasus meski nantinya akan menyeret-nyeret para petinggi negeri iniYang penting, katanya semua harus berdasarkan alat bukti yang cukup"Ngapain harus takutYang penting kami sesuai prosedeur," ucapnya

Sementara itu, kemarin Mindo Rosalina Manulang kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Namun kali ini kondisi Rosalina sangat berbeda dengan saat menjalani persidangan sebelumnyaKemarin, Rosalina tampak tenang dan tak ragu melempar senyum kepada wartawan

Bahkan saat ditemui seusai sidang, Rosalina pun menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan wartawan tanpa raguBahkan beberapa kali dia mengatakan, "Hayo mau tanya apalagi," katanya lalu tersenyum

Tentu saja hal itu berbeda dengan sebelumnya, dimana Rosalina lebih banyak diam dan menghindar dari wartawanBahkan Rosalina juga kerap menangis dalam persidangan.

Saat ditanya tentang Neneng yang menurut Nazaruddin hanyalah ibu rumah tangga biasa, Rosalina membantah"Kemarin waktu menjadi saksi saya, bu Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Permai Grup) kan sudah memberitahu posisinya (Neneng) seperti apaBeliau kerja juga," katanya

Memang, dalam persidangan sebelumnya, Neneng menerangkan bahwa posisi Neneng di Permai Grup adalah sebagai Direktur KeuanganSelain itu dia menerangkan bahwa Neneng adalah salah satu orang, selain Nazaruddin yang memiliki akses sendiri untuk membuka brankas-brankas Permai GrupNamun saat ditanya apakah dirinya pernah bekerjasama secara langsung dengan Neneng menangani sebuah proyek, Rosalina mengaku tidak pernah.

Tentang janji bungkam dan ketidaktahuan Nazaruddin, Rosalina mengaku bingung"Tapi mungkin karena dia baru dipenjara," katanya"Dia pun berharap, pelan-pelan Nazaruddin bisa mengingat baik-baik"Saya harap tidak ada itu yang namanya rekaya dan cuci otak," imbuhnya

Di bagian lain, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui adanya permintaan tentang perlindungan istri dan anak NazaruddinNamun, menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, presiden tidak memberikan respon apapun terkait permohonan itu"Justru presiden menanyakan, kenapa dikaitkan ke tingkat saya," kata Julian menirukan SBY di Bina Graha, komplek Istana Kepresidenan, kemarin (19/8).

SBY, lanjut dia, telah menyerahkan permasalahan tersebut kepada proses hukum"Ada mekanisme hukum di sana yang ditangani langsung penegak hukum," ujar Julian.

Hingga saat ini, surat yang disebutkan ditulis oleh Nazaruddin tersebut belum diterima IstanaNamun anehnya, kata Julian, surat tersebut justru telah beredar luas ke publik"Justru ini yang agak lucu, karena kami yang berada di dekat presiden sampai saat ini belum menerima surat yang dimaksudJadi ini agak aneh," urai lulusan Hosei University, Tokyo, Jepang, itu.

Menurutnya, di lingkungan kepresiden ada mekanisme terhadap surat masukMisalnya Setneg dan Seskab"Jadi Bapak Presiden tidak serta merta langsung menerma surat dari siapapun kecuali melalui jalur-jalur formal tadi," katanya.

Sementara itu, Seskab Dipo Alam menilai, surat yang ditujukan kepada Presiden SBY itu adalah salah alamatSebab, presiden bukan penegak hukum seperti halnya KPK yang berhak memerikan Nazaruddin"Saya yakin bahwa "Presiden tidak akan menanggapi surat itu, karena Nazarudin sudah dalam proses hukum oleh KPK," katanya.

Terkait permohonan Nazaruddin itu, kata dia, lebih tepat jika diajukan kepada KPKMenurutnya, presiden memang berkewajiban melindungi setiap warga negara tanpa pilih kasihNamun dalam kasus Nazaruddin, hal itu sudah dalam proses hukum.

"Saya kira sebaiknya Nazarudin akan kita hargai bila ia bisa membongkar tuntas kasus korupsi yang dituduhkan, dan mempertanggung jawabkannya," katanyaDia mengatakan, Nazaruddin tidak perlu mengkahwatirkan keluarganya, karena Indonesia adalah negara yang menghormati hukum, keadilan dan hak asasi manusia

Di Mabes Polri, Kadivhumas Irjen Anton Bachrul Alam menjelaskan proses red notice Neneng sedang diproses di Divisi Hubungan Internasional Polri"Mungkin Senin akan dikirim lagi ke Perancis," katanya usai salat Jumat di Masjid Al Ikhlas Mabes Polri kemarin

Polisi juga ancang-ancang membantu KPK menyidik pihak-pihak yang membantu pelarian NazaruddinTermasuk warga Singapura Eng Liam Kim Garret"Informasinya dia itu pengacaranyaNanti kita tunggu perkembangan penyidikan di KPK," katanya(kuh/rdl/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Imbau Jauhi Hidup Boros


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler