KPK Duga Bupati Bogor Terima Suap Izin Tata Ruang

Rabu, 07 Mei 2014 – 23:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar jumpa pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bogor Rahmat Yasin. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, Yasin ditangkap karena diduga terlibat suap izin pengurusan rencana umum tata ruang (RUTR) kawasan Bogor, Puncak dan Cianjur (Bopunjur).

"Pada pukul 19.00 WIB, RY (Rahmat Yasin) ditangkap di perumahan Yasmin (Bogor)," kata Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (7/5) malam.

BACA JUGA: Polisi Pernah Bawa Istri Eksekutor Holly Menginap di Hotel

Johan menambahkan, Yasin ditangkap KPK berdasarkan pengembangan penangkapan pihak swasta berinisial FXY dan kepala dinas berinisial MZ. Keduanya sudah lebih dulu ditangkap KPK di sebuah restoran di Sentul, Bogor, pada pukul 16.15 WIB.

Setelah menciduk kedua orang itu, KPK melakukan penangkapan terhadap Rahmat Yasin. KPK juga mengamankan ajudan dan supir Yasin.

BACA JUGA: Alumni UGM Dukung Jokowi

Selain itu turut diamankan pula seorang perempuan berjilbab. "Yang perempuan adalah staf perusahaan swasta," sambung Johan.

KPK, kata Johan, memiliki waktu 1x 24 jam untuk memeriksa Yasin yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Barat itu.  "Jadi tunggu pemeriksaan sekarang atas FXY, MZ, RY, sopir dan ajudan. Besok akan disampaikan hasil pemeriksaannya,” tegasnya.

BACA JUGA: HT Didesak Mundur, Pimpinan Partai Diminta Turun Tangan

Sebelumnya Yasin telah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi dugaan suap lahan makam di Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor. Selain itu, Yasin juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor, Jawa Barat. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jubir KPK Isyaratkan Penyidik Bakal Garap Jero Wacik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler