KPK Dukung BP DAU Independen

Tindak Lanjut Pencegahan KPK di Depag

Rabu, 11 Februari 2009 – 13:26 WIB
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya mulai mengerucutkan proses pencegahan dugaan korupsi di Departemen AgamaYang terbaru, komisi pimpinan Antasari Azhar itu mendukung Badan Pengelolaan Dana Abadi Umat (BP DAU) menjadi lembaga independen.
   
Wakil Ketua KPK M Jasin mengngkapkan bahwa BP DAU harus benar-benar menjadi lembaga independen

BACA JUGA: Jaksa Patahkan Eksepsi Aulia Pohan Cs

"Kami tetap mendorong BP DAU menjadi lembaga independen terpisah dari Depag," jelasnya di gedung KPK, kemarin

   
Dengan begitu, kata  Jasin, pengelolaan DAU lebih mudah diawasi dan lebih transparan."Kalau independen pengawasannya mudah

BACA JUGA: Yudhoyono Berharap Golkar Memafkan

Depag juga bisa turut mengawasi," ungkapnya
Model seperti itu diyakini akan mengikis peluang penyelewengan dana

BACA JUGA: Online, Media Terpercaya bagi Pebisnis


   
Pejabat-pejabat Depag, kata Jasin, boleh saja duduk di kepengurusan BP DAU namun tidak mencampuri urusan-urusan teknisNamun untuk penyelenggaranya adalah para pegawai profesionalMisalnya menempati posisi penasihat"Kalau duduk di posisi penasihat boleh saja," jelasnya.
   
Jasin mengungkapkan hal tersebut terkait dengan perkembangan tim KPK usai mendatangi Depag pekan laluSaat itu, tim  pencegahan KPK membicarakan hal-hal teknis untuk mengurangi peluang penyelewenganKPK juga turut membantu menciptakan good governance di departemen ituMeski demikian, kata Jasin, penindakan yang  dilakukan KPK tetap berjalan beriringan"Tetap jalan saja," ungkapnya
   
Bagaimana dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Jasin juga berharap penyelenggaraan haji juga dilakukan dengan profesional"Perlu diatur supaya jalannya tidak tumpang tindih," ungkapnya.
     
Sebelumnya, KPK mengeluarkan berbagai masukan setelah berdiskusi dengan Direktorat BPIH dan Sekjen Depag Bahrul HayatSalah satu di antaranya, mengembalikan pengelolaan DAU kepada negara, sekaligus menyerahkan sistem pertanggungjawaban kepada publik"Kami minta Menag mencabut apa yang melegalkan penerimaan itu," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar

Itu merupakan tindak lanjut atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan penyimpangan aliran DAU ke kantong Menteri Agama Maftuh Basyuni berdasar sebuah permenag(git)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nurwahid Kartu AS -nya PKS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler