Wakil Ketua KPK M Jasin mengngkapkan bahwa BP DAU harus benar-benar menjadi lembaga independen
BACA JUGA: Jaksa Patahkan Eksepsi Aulia Pohan Cs
"Kami tetap mendorong BP DAU menjadi lembaga independen terpisah dari Depag," jelasnya di gedung KPK, kemarinDengan begitu, kata Jasin, pengelolaan DAU lebih mudah diawasi dan lebih transparan."Kalau independen pengawasannya mudah
BACA JUGA: Yudhoyono Berharap Golkar Memafkan
Depag juga bisa turut mengawasi," ungkapnyaBACA JUGA: Online, Media Terpercaya bagi Pebisnis
Pejabat-pejabat Depag, kata Jasin, boleh saja duduk di kepengurusan BP DAU namun tidak mencampuri urusan-urusan teknisNamun untuk penyelenggaranya adalah para pegawai profesionalMisalnya menempati posisi penasihat"Kalau duduk di posisi penasihat boleh saja," jelasnya.
Jasin mengungkapkan hal tersebut terkait dengan perkembangan tim KPK usai mendatangi Depag pekan laluSaat itu, tim pencegahan KPK membicarakan hal-hal teknis untuk mengurangi peluang penyelewenganKPK juga turut membantu menciptakan good governance di departemen ituMeski demikian, kata Jasin, penindakan yang dilakukan KPK tetap berjalan beriringan"Tetap jalan saja," ungkapnya
Bagaimana dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)Jasin juga berharap penyelenggaraan haji juga dilakukan dengan profesional"Perlu diatur supaya jalannya tidak tumpang tindih," ungkapnya.
Sebelumnya, KPK mengeluarkan berbagai masukan setelah berdiskusi dengan Direktorat BPIH dan Sekjen Depag Bahrul HayatSalah satu di antaranya, mengembalikan pengelolaan DAU kepada negara, sekaligus menyerahkan sistem pertanggungjawaban kepada publik"Kami minta Menag mencabut apa yang melegalkan penerimaan itu," jelas Wakil Ketua KPK Haryono Umar
Itu merupakan tindak lanjut atas laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan dugaan penyimpangan aliran DAU ke kantong Menteri Agama Maftuh Basyuni berdasar sebuah permenag(git)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Nurwahid Kartu AS -nya PKS
Redaktur : Tim Redaksi