jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan (Dephut) yang menjerat Anggoro Widjojo.
Padahal Antasari mengaku dirinya pernah bertemu dengan Anggoro. Pertemuan itu sempat direkam dan kini rekaman pertemuan itu ada di tangan KPK.
BACA JUGA: Lebih Baik Jokowi Tetap di DKI Daripada Jadi Wapres Megawati
"Ini kan sudah selesai, kok diperiksa lagi? Buat apa? Tidak ada pemeriksaan lagi ke Pak Antasari Azhar," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di KPK, Jakarta, Selasa (4/2).
Soal rekaman pertemuan antara Anggoro dan Antasari, kata Johan bukanlah hal baru. "Itu kan bukan hal baru, sudah diproses Mabes Polri," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pemerintah: Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota Harus Seragam
BACA JUGA: Kualitas CHA Usulan KY Mengecewakan DPR
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Tunggu Arahan SBY
Redaktur : Tim Redaksi