Lebih Baik Jokowi Tetap di DKI Daripada Jadi Wapres Megawati

Selasa, 04 Februari 2014 – 21:21 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Peneliti LIPI Ikrar Nusa Bakti mengaku tidak setuju jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dicalonkan sebagai calon wakil presiden (wapres). Menurutnya, PDIP telah menyia-nyiakan sosok yang populer disapa Jokowi itu jika hanya menjadikannya sebagai calon wapres.

"Kalau Jokowi cuma jadi cawapres Megawati, sayang sekali. Lebih baik dia (Jokowi, red) tetap jadi gubernur saja," kata Ikrar  dalam diskusi bertajuk 'Haruskah Jokowi Jadi Presiden RI? Kalau Bukan Dia Lalu Siapa?' di Jakarta, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Pemerintah: Pilkada Gubernur dan Bupati/Walikota Harus Seragam

Lebih lanjut Ikrar menilai Jokowi lebih bermanfaat sebagai gubernur dibanding wapres. Pasalnya, seorang wakil presiden tidak memiliki wewenang untuk membuat kebijakan.

Selain itu, lanjutnya, kultur pemilih Indonesia masih lebih menyukai pemimpin laki-laki dibanding perempuan. Karena itu, pasangan Mega-Jokowi bakal kalah bersaing dengan calon lain yang kebetulan semuanya berjenis kelamin laki-laki.

BACA JUGA: Kualitas CHA Usulan KY Mengecewakan DPR

"Bukan hanya karena Indonesia mayoritas Islam yang menilai laki-laki itu adalah seorang pemimpin, tapi masyarakat kita yang sebagian besar belum modern juga masih menganggap perempuan itu bukan seorang pemimpin," paparnya.

Dan alasan yang terpenting, lanjut Ikrar, adalah dorongan masyarakat yang sangat besar kepada Jokowi untuk jadi presiden. Maka, PDIP akan dinilai mengkhianati kehendak rakyat jika tidak mencalonkan Jokowi.

BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Tunggu Arahan SBY

Awalnya, Ikrar kurang setuju jika sekarang Jokowi maju sebagai capres karena melihat pengalaman mantan Wali Kota Surakarta itu masih minim. Namun, karena melihat dukungan masyarakat yang besar serta absennya pilihan alternatif yang berkualitas, Ikrar pun berubah pikiran.

"Tapi lagi-lagi dia memerlukan persiapan, seperti politik luar negeri, pertahanan. Tapi enggak usah ditakutkan soal ekonomi, karena dia praktisi," tandasnya.(dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atut dan RZ Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler