jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan menyatakan bahwa penolakan terhadap tiga calon hakim agung (CHA) lantaran sosok yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) itu mengecewakan. Menurutnya, kualitas calon bisa diketahui dari jawaban-jawaban saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
"Ketiga calon yang diajukan KY kali ini dianggap mengecewakan. Komisi III melihat kualitas calon tersebut dari jawaban yang dilontarkan saat fit and proper test," kata Trimedya saat dikonfirmasi, Selasa (4/2).
BACA JUGA: Pengumuman Kelulusan Honorer K2 Tunggu Arahan SBY
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, ketiga calon yang diajukan KY juga sudah pernah ditolak Komisi III dalam proses seleksi CHA sebelumnya. "Tentu kita tolak bukan tanpa sebab kan. Jadi saran saya lain kali KY mengajukan orang-orang baru lah," pintanya.
Terkait klaim KY bahwa CHA yang mereka usulkan ke DPR merupakan figur terbaik dan bersih, Trimedya tidak mau mengomentarinya. Namun, ia menegaskan bahwa kualitas CHA yang diusulkan bisa diukur.
BACA JUGA: Atut dan RZ Bisa Dijerat Pasal Pencucian Uang
"Memang calon-calon yang diajukan belum memenuhi kualitas. Kita kan bisa mengukur dari jawaban yang dilontarkan. Makalah yang mereka kirim juga kurang bagus," sebutnya.
Selain itu, aturan yang ada juga memungkinkan DPR menolak semua calon yang diajukan. Ini berbeda dengan cara sebelumnya dimana DPR bisa menyeleksi dan memilih satu di antara tiga hakim yang diajukan.
BACA JUGA: Susno Cicil Pengganti Korupsi Pilkada Jabar
"Dulu setidaknya DPR wajib milih satu orang. Kalau sekarang boleh nggak milih sama sekali," jelasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Dukung Saksi TPS dengan Dana Negara
Redaktur : Tim Redaksi