KPK Fokus Periksa Saksi, Nunun Bisa Istirahat

Selasa, 20 Desember 2011 – 17:34 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengagendakan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti, tersangka suap pemberian cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia, Miranda S GoetomKPK akan fokus memeriksa saksi-saksi sehingga Nunun NUrbaeti bisa beristirahat di Rutan Pondok Bambu, tempat penahanannya.

"Saya baru dapat konfirmasi dari penyidik, untuk hari ini dan besok, KPK belum akan melakukan pemeriksaan terhadap ibu Nunun

BACA JUGA: Aturan Kawasan Tanpa Rokok Tidak Jelas

Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang lain," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantornya, Selasa (20/12).

Menurutnya, saat ini istri Adang Daradjatun itu dikembalikan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, disisi lain KPK akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

"Seperti hari ini kita merencanakan untuk memeriksa Pak Agus Tjondro sebagai saksi
Kemarin juga direncanakan pemeriksaan atas Emir Moeis

BACA JUGA: Akbar Tandjung: Pembatasan Usia Capres Tidak Pas

Namun, Emir tidak datang, demikian pula Agus, sampai pukul 15.00 belum ada," ujarnya.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi cukup, jelas dia, baru akan diagendakan pemeriksaan terhadap tersangka
"Tentunya pemeriksaan saksi ini berkaitan dengan meteri kasusnya

BACA JUGA: Kebun Bibit Rakyat Sukses, Kesejahteraan Rakyat Meningkat

Saya hanya terima informasi dari penyidik, seperti itu," tambah Johan.

Sebelumnya, kuasa hukum Nunun, Ina Rahman mengaku, kliennya akan diperiksa Rabu (21/12)"Ibu sudah kembali ke rutanInsyaallah pemeriksaannya dilakukan Rabu (besok, red)," kata Ina Rahman melalui pesan singkat kepada wartawan.(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diberhentikan Sementara, Satono Uji Tiga Pasal Ke MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler