jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menggandeng Pemuda Tani HKTI untuk aktif mencegah korupsi di sektor pangan.
Pencegangan itu dilakukan terutama terkait kontrol dan pengawasan terkait pupuk bersubsidi yang menjadi permasalahan menahun.
BACA JUGA: Truk Bermuatan Kulkas Disetop Polisi, Isinya Ternyata Barang Terlarang
Pembahasan intensif tersebut dilakukan bersama dalam Rapat Koordinasi dan Diskusi secara daring, Kamis pagi tadi, (14/4/2022).
Ketua Umum Pemuda Tani HKTI Rina Sa’adah menyatakan, permasalahan menahun tersebut sedikitnya terbagi dalam tiga kluster. Yaitu, data, mekanisme penyaluran dan ketidakmerataan.
BACA JUGA: Hani Putri Bersimbah Darah, Pelaku Ternyata Sang Mantan, Brutal Banget
Selain itu, permasalahan selanjutnya adalah pasar produk pasca panen yang seharusnya menjadi satu kesatuan sarana dan prasarana pertanian.
“Subsidi pupuk relatif meningkat dari tahun ke tahun. Namun, tidak berkorelasi dengan kenaikan produksi. Ini tentu merupakan kemubaziran anggaran negara. Sehingga perlu dikaji subsidinya di hulu produsen atau di hilir di harga jual. Lalu juga perbaikan sarana prasarana dan ketersediaan pasar yang menyerap hasil petani,” jelasnya.
BACA JUGA: Dedek bin Sulaiman Dituntut Hukuman Mati
Kasatgas I Bidang Pangan dan Migas Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (DAKBU) KPK, Teguh Widodo, menyebut pihaknya sudah banyak mendengar informasi terkait permasalahan pupuk bersubsidi.
Namun, KPK perlu menggali lebih dalam lagi bersama Pemuda Tani HKTI untuk mengerti kondisi lapangan. “Kami berada di pencegahan korupsi. Setelah kita tahu nanti, segera kita tutup dan tambal. Kita perlu tahu kelangkaan itu benar langka atau dibikin langka,” ujarnya.
Sejumlah hal menarik diungkapkan dalam diskusi yang dihadiri oleh Tim Satgas DAKBU KPK, Sekjend DPP Pemuda Tani HKTI Azhim Ahdar, Wakil Ketua Umum dan Wakil Sekjend DPP Pemuda Tani HKTI dan pengurus di tingkat daerah dan kabupaten/kota itu.
Misal, ditemukannya banyak pemain di berbagai tingkatan level penyaluran pupuk. Bahkan, para pemain diduga sudah mulai berperan saat proses input data calon petani penerima pupuk bersubsidi.
“Untuk permasalahan di tingkat makro memang KPK sudah cukup data dan informasi yang kita terima. Tetapi kondisi riil di lapangan yang lebih utuh bisa memberikan gambaran kepada kami. Jika Ini terjadi di banyak daerah, maka ini secara nasional terjadi dan kita bisa dorong perbaikan sistemnya seperti apa,” terang anggota Satgas DAKBU KPK Ipi Maryati Kuding.
Di sisi lain, kebijakan pupuk bersubsidi, kata Rina, memang merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan petani.
Sisi ini selain masih dianggap mampu mengentaskan kemiskinan di kalangan petani dengan cara meringankan biaya produksi.
Meski begitu, hal tersebut belum cukup mengingat beragamnya faktor kemiskinan petani di Indonesia.
BACA JUGA: Rumah Penimbunan Solar Bersubsidi Digerebek Polisi, Ya Ampun, Pelaku Tak Disangka
“Masih ada kebijakan harga atas-bawah, kebijakan pembelian pemerintah, pengendalian impor pangan dan reformasi agraria,” cetusnya. (dkk/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad