jpnn.com - JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap 36 saksi suap mutasi dan promosi jabatan yang menjerat Bupati Klaten Sri Hartini, Jumat (6/1).
Namun, 36 saksi ini tidak digarap di gedung komisi antikorupsi. Melainkan diperiksa penyidik KPK di Markas Polres Klaten.
BACA JUGA: Kasus Bupati Klaten Modus Baru Penyelewengan di Daerah
"Hari ini diagendakan pemeriksaan 36 saksi di Polres Klaten," tegas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (6/1).
Dia menjelaskan, saksi itu berlatar belakang pejabat daerah setempat dari berbagai level jabatan. Ada kepala sekolah dasar, staf kecamatan, maupun swasta.
BACA JUGA: Hmmm... Suap Model Klaten Jamak Terjadi di Daerah Lain
"Ini kami lebih dalami lebih lanjut terkait perkara yang ditangani," paparnya.
Hanya saja Febri masih enggan menjelaskan detail peran saksi yang digarap tersebut. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Sri dan Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan.
BACA JUGA: Duit Rp 3 M di Kamar Anak Bupati Klaten Punya Siapa Ya?
KPK menduga ada pemberi dan penerima lain dalam suap terkait pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Klaten ini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Ditjen Pajak Kemenkeu 5,5 Jam
Redaktur & Reporter : Boy