Duit Rp 3 M di Kamar Anak Bupati Klaten Punya Siapa Ya?

Kamis, 05 Januari 2017 – 19:40 WIB
Sri Hartini ditahan KPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com -- Pemilik uang Rp 3 miliar yang disita KPK dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini masih misterius. Uang tersebut ditemukan penyidik di kamar anak sang bupati dalam penggeledahan yang dilakukan pada Minggu (1/1) lalu.

Hingga saat ini, KPK masih menelusuri asal uang Rp 3 miliar itu. Begitupun dengan uang Rp 200 juta yang ditemukan di lemari kamar Sri.

BACA JUGA: KPK Akui Belum Terima Draf Perppu

"Perlu dilihat lebih jauh uang milik siapa," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/1).

Menurut Febri, KPK masih perlu mencocokkan informasi soal asal muasal uang tersebut. "Apakah bila ditemukan di kamar anak bupati, otomatis punya anak bupati," katanya.

BACA JUGA: Dirjen Pajak Dicecar Penyidik KPK Soal Tiga Hal Ini

Jika sudah dapat informasi yang kuat, KPK baru bisa menentukan adanya peran pihak lain selain Sri dan Kasi SMP Dinas Pendidikan Klaten Suramlan yang sudah dijerat sebagai tersangka.

Menurut Febri, dalam kasus ini memang diduga ada pihak lain sebagai pemberi dan penerima suap. Segala informasi yang berkembang masih ditelaah KPK.

BACA JUGA: KPK tak Boleh Ragu Usut Dugaan TPPU Wawan

"Dari perspektif penerima ada pihak yang lain menerima dan dari perspektif pemberi terus didalami siapa lagi pihak-pihak lain yang terlibat," katanya. 

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Telusuri Jejak Dirjen Pajak di Kasus PT EK Prima


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler