jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak mengendurkan penyidikan dugaan suap pemulusan anggaran proyek pembangunan infrastruktur energi terbarukan di Kabupaten Deiyai, Papua.
Kasus itu telah menjerat anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo. Hari ini, Selasa (12/1), anggota dKomisi VII DPR dari Partai Gerindra Bambang Haryadi dijadwalkan akan diperiksa KPK.
BACA JUGA: Hayo Lho... 8 Anggota DPRD Banten Diperiksa KPK
Selain itu, KPK juga akan menggarap Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Jarman. Anak buah Menteri ESDM Sudirman Said ini juga akan diperiksa untuk Dewie, bawahan Wiranto di Partai Hanura.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka DYL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Selasa (12/1).
BACA JUGA: Menteri Marwan: Dana Desa Akan Terus Dinaikkan
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang perdana perkara suap terhadap Dewi Aryaliniza alias Dewie Yasin Limpo, Kemarin (11/1). Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa pemilik PT Abdi Bumi Cendrawasih Setyadi Jusuf bersama Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lrenius Adii menyuap Dewi.
Keduanya menyuap Dewi hampir SGD 177,700 agar politikus Partai Hanura itu mengupayakan anggaran pemerintah pusat untuk pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai.
BACA JUGA: KPK Pengin SDA Dihukum Lebih Berat Lagi
Keduanya didakwa melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 13 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto. Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHPidana. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat : Djoko Siswanto Telah Menyakiti Hati Publik
Redaktur : Tim Redaksi