KPK Garap Atut dan Airin untuk Akil

Selasa, 10 Desember 2013 – 11:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk AM (Akil Mochtar)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Akil merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) Lebak di MK.

BACA JUGA: PKS Ajak Publik Cermati Vonis Luthfi

Baik Atut maupun Airin telah memenuhi panggilan KPK. Airin tiba terlebih dahulu sekitar pukul 09.35 WIB. Sekitar sepuluh menit kemudian, Atut tiba di kantor komisi pimpinan Abraham Samad itu.

Namun, Airin tidak banyak berkomentar mengenai pemanggilannya. Adik ipar Ratu Atut ini mengakui bahwa dirinya akan diperiksa sebagai saksi. "Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi untuk kasus suap," katanya.

BACA JUGA: Ini Aset Luthfi Bernilai Miliaran yang Dirampas Negara

Sedangkan Atut tiba di KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Sama seperti Airin, ia tidak memberikan banyak komentar soal pemanggilannya. "Sebagai saksi Akil," kata Atut. (gil/jpnn)

 

BACA JUGA: Seorang Korban KRL Maut Meninggal di Fatmawati

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Kumpulkan Gubernur di Istana Bogor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler