KPK Garap Bendum Golkar di Kasus PON

Senin, 19 Agustus 2013 – 10:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarap Bendahara Umum Partai Golongan Karya, Setya Novanto terkait kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal.

Pemeriksaan Setya Novanto sendiri sempat tidak terpantau media karena tiba di kantor Abraham Samad itu lebih pagi. Saat diketahui, pria yang akrab disapa Setnov itu sudah berapa di ruang tunggu gedung KPK.

BACA JUGA: Menteri Tunggu Laporan

Pengacara Partai Golkar, Rudi Alfonso yang ikut mendampingi Setnov mengakui bahwa kliennya dipanggil penyidik sebagai saksi untuk Rusli Zainal. "Dia jadi saksi untuk Pak Rusli Zainal," kata Rudi di gedung KPK, Senin (19/8).

Setnov sebelum sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus ini. Saat itu dia diperiksa bersama anggota DPR lain dari fraksi Golkar, Kahar Muzakir.

BACA JUGA: Di Karantina Menangis Ingat Orangtua

Dalam perkara yang telah menjerat 10 orang anggota DPRD Riau ini KPK menjerat Rusli Zainal dengan sangkaan sebagai pemberi suap kepada anggota DPRD Riau untuk memuluskan revisi Perda PON yang bertujuan menambah anggaran pembangunan venue lapangan menembak.

Selain itu, Rusli juga disangka sebagai penerima suap dari kontraktor PT Adhi Karya. Dalam persidangan mantan Kadispora Riau Lukman Abbas, saksi dari pihak Adhi Karya bernama Dicky menyebut kalau perusahaannya pernah menyerhakan uang Rp 500 juta untuk RZ via ajudannya, Said Faisal.

BACA JUGA: Sudah tak Ada Gunanya Kecam Amir dan Denny

Sementara Lukman Abbas yang sudah menjadi pesakitan mengaku pernah menyerahkan uang sekitar USD 1 juta kapada Kahar Muzakir melalui supirnya. Namun hal ini sudah pernah dibantah Kahar.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkumham Belum Paham, Saat Ini Darurat Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler