KPK Garap Dua Anak Buah RJ Lino

Senin, 28 Desember 2015 – 13:01 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggarap anak buah tersangka korupsi pengadaan quay container crane 2010, Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino.

Dua anak buah Lino yang diperiksa adalah ASM Properti II Subdit Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pelindo II Dedi Iskandar, dan Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia II, Mashudi Sanyoto.

BACA JUGA: AWAS!!! Ada Info Sesat Jadwal Seleksi CPNS 2016

"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti, Senin (28/12).

Belum dipastikan apakah keduanya hadir atau tidak memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah tersebut. RJ Lino dijadikan tersangka korupsi pada 15 Desember 2015 lalu. Lino diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara karena memerintahkan penunjukan langsung pengadaan tiga QCC oleh PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd. dari China sebagai penyedia barang. 

BACA JUGA: PKS Tak Ingin Kocok Ulang Pimpinan DPR

Pada 23 Desember 2015, Lino diberhentikan dari jabatan Dirut Pelindo II. Selain Lino, Menteri BUMN Rini Soemarno juga memberhentikan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Nurlan karena berstatus tersangka korupsi mobile crane di Bareskrim Polri. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bukan Direshuffle, Jaksa Agung Prasetyo harus Dipecat

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Guru Toleransi Negara-negara Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler