jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan kocok ulang pimpinan DPR RI adalah keinginan PDI Perjuangan sejak lama.
Wacana itu kembali menguat itu karena PAN bergabung dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang dipimpin oleh PDIP.
BACA JUGA: Bukan Direshuffle, Jaksa Agung Prasetyo harus Dipecat
"Dari awal PDIP mewacanakan itu. Kini diapungkan menyusul PAN bergabung dalam KIH. Kalau secara hitung-hitungan kan dengan tambahan PAN di KIH, mereka bisa merubah UU MD3 yang memungkinkan perubahan," kata Hidayat, Senin (28/12).
Tetapi Hidayat mengingatkan DPR sebagai pembuat UU seyogyanya menjalankan UU yang dibuatnya sendiri. "Jadi kocok ulang ini karena keinginan PDIP ditambah munculnya isu Donald Trump dan Freeport yang dorongannya menjadi semakin kuat. Tapi kan tidak bisa mengganti pimpinan DPR karena UU MD3 sudah mengaturnya. Jadi seyogyanya sebagai pembuat UU, DPR harus jadi pihak yang melaksanakannya paling depan," saran mantan Ketua MPR RI ini.
BACA JUGA: Indonesia Guru Toleransi Negara-negara Lain
Dia mencontohkan, ketika Wakil Ketua DPR dari PKS periode lalu, Anis Matta menjadi Presiden PKS dan kemudian mundur. Saat Anis mundur tidak ada kocok ulang dan tidak ada keributan. Posisi Anis yang kosong, diganti oleh kader PKS juga, Sohibul Iman karena itu menjadi kewenangan PKS.
"Sekarang kan yang mundur Golkar, kenapa harus ada kocok ulang? Yah menjadi kewenangan Partai Golkar untuk mengganti Setya Novanto yang mundur. Kalau kocok ulang tidak ada aturannya dalam UU. Posisi Novanto kan sudah ada penggantinya. Jadi yang lain tidak perlu diganti, toh ketika Anis mundur juga, pimpinan lain tidak diganti," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Sempat Dihentikan, Pelindo III Kukuh Lanjutkan Bangun Fasilitas Dermaga Celukan Bawang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyebar Foto Jokowi-Nikita Minta SP3
Redaktur : Tim Redaksi