KPK Garap Ketua Komisi V

Rabu, 21 September 2016 – 11:19 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/9).

Politikus Partai Gerindra itu akan digarap lagi sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terkait pembangunan jalan di Maluku.

BACA JUGA: Hati-hati Penyakit Berbahaya Ini Mulai Menyasar Usia Produktif

Djemi akan diperiksa untuk anak buahnya di Komisi V DPR, Andi Taufan Tiro yang menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

"Saksi Fary Djemi Francis akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka ATT," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (21/9).

BACA JUGA: Oalah..Ketua KPK Tak Bisa Pastikan Surat Penangkapan Irman Gusman

Sebelumnya, Djemi sudah pernah digarap KPK dalam kasus ini. Selain Djemi, penyidik juga memanggil Direktur PT Reza Multi Sarana Rizal dan karyawan honorer Kemenpora Ayu Mega Sari. Mereka juga diperiksa untuk Andi Taufan Tiro.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Andi Taufan, anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Budi Supriyanto, Kepala BPJN IX Amran Mustari, pengusaha Abdul Khoir dan dua anak buah Damayanti, Julia Prasetyarini serta Dessy A Edwin.

BACA JUGA: Siap-Siap! Besok Fenomena Matahari Tepat di Atas Kita

Damayanti dalam persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu mengatakan besaran fee program aspirasi proyek jalan pada Kemenpupera ditentukan oleh Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis.

Menurut Damayanti, hal itu berdasarkan kesaksian dari Sekjen Kemenpupera Taufik Widjoyono dan Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerjasama Luar Negeri A Hasanudin.

Menurut Damayati pula, pimpinan Komisi V DPR mengancam tidak akan menandatangi RAPBN yang diajukan Kemenpupera. Hal itu akan terjadi jika Kemenpupera tidak menampung permintaan Komisi V DPR terkait usulan aspirasi Rp 10 triliun.  

"Pimpinan tidak mau melanjutkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian (PUPR)," kata Damayanti saat diperiksa sebagai terdakwa suap anggaran Kemenpupera di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/8). (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaga Stabilitas Keamanan Maritim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler