jpnn.com - JAKARTA - Satu persatu pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Setelah memanggil Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, A Hadanudin, Senin (1/2), kali ini KPK merangsek ke pejabat yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Dubes Azerbaijan "Minta Dukungan" ke Ketua MPR Zulkifli
Ya, KPK hari ini, Rabu (3/2), menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal Bina Marga Kemenpupera Hediyanto W Husaini.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka AKH," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Rabu (3/2).
BACA JUGA: Kasus UPS, Politikus Hanura Diperiksa BK DPRD DKI
Ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Dirjen Bina Marga Kemenpupera. Sebelumnya, KPK juga sudah menggeledah ruangan Ditjen Bina Marga dalam pengembangan suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti.
Hari ini pun, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Damayanti sebagai saksi untuk Khoir. Sedangkan tersangka lain, Julia Prasetyarini juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Damayanti. "JP juga diperiksa untuk DWP," ujar Yuyuk.
BACA JUGA: Helikopter Jatuh di Papua
Kasus ini terbongkar melalui operasi tangkap tangan KPK. Selain Damayanti, Khoir dan Julia, KPK juga menjerat Dessy A Edwin sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aksi 10 Februari, Honorer K2 Habiskan Rp 350 Juta
Redaktur : Tim Redaksi