jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sidabutar, hari ini, Kamis (19/5) terkait perkara korupsi PT Brantas Abipraya di Kejati Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Sidabutar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Senior Manager PT BA Dandung Pamularno.
BACA JUGA: Inilah Nama-nama Calon Pengganti Komjen Anang Iskandar
"Diperiksa untuk tersangka DPA," kata Yuyuk.
Seperti diketahui, kasus ini belum menjerat tersangka penerima suap. Sedangkan tiga orang sudah dijerat sebagai pemberi suap. Yakni Dandung, Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko dan perantara suap Marudut Pakpahan.
BACA JUGA: TNI AL Amankan 3 Kapal Malaysia
Bahkan, berkas perkara milik tersangka Sudi dan Dandung dikabarkan akan segera lengkap.
Setelah operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu, KPK langsung memeriksa Kajati Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati Jakarta Tomo Sitepu. Namun, hingga kini belum ada satu pun tersangka penerima suap yang ditetapkan KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Selamat yaa...Munaslub Golkar Dicap Luar Biasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menilik Keberanian Hakim yang Memvonis Koko, Predator Puluhan Anak
Redaktur : Tim Redaksi