jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (17/3) megagendakan pemeriksaan terhadap tiga anggota Komisi V DPR, Dimyati Rois, Fauzih H Amro dan Fathan dalam kasus suap proyek infrastruktur di Maluku. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga menjadwalkan Sekjen DPR Winantuningtyastiti untuk kasus yang sama.
Menurut Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati, pemeriksaan terhadap sekjen dan tiga anggota DPR itu terkait kasus suap yang menjerat Budi Supriyanto. Seperti diketahui, politikus Golkar di Komisi V DPR itu merupakan tersangka kasus suap proyek infrastruktur. “Saksi-saksi diperiksa untuk tersangka BSU," kata Yuyuk, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Kata Senator, Moratorium Pemekaran Tidak Berlaku di Daerah Ini
Budi menjadi tersangka setelah KPK mengembangkan pengembangan penyidikan atas Damayanti Wisnu Putranti yang juga anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP. Sebelumnya, Damayanti terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Karenanya, hari ini KPK juga memeriksa Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) Hasanuddin. Ia akan diperiksa untuk Damayanti.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Membanggakan! Inilah Hasil Tes Urine Prajurit TNI AD
BACA JUGA: Ini Langkah yang Diambil Ketum PSSI, Usai Ditetapkan Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Santri Antusias sambut Luhut, Ziarah ke Makam Gus Dur
Redaktur : Tim Redaksi