KPK Geber Penyelidikan Hambalang

Rosa Kembali Diperiksa

Kamis, 17 November 2011 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin serius mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan sarana olahraga HambalangIni dibuktikan dengan peningkatan status dari egiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) menjadi penyelidikan

BACA JUGA: Anas Bisa Saja Dipanggil KPK



"Dinaikkan dari Pulbaket ke Penyelidikan karena KPK telah menemukan dua alat bukti," kata Johan Budi, di kantor KPK, Kamis (17/11).

Dua alat bukti tersebut, sambung Johan,  adalah berupa dokumen yang memuat data-data yang mengarah kepada proyek Hambalang
Dokumen tersebut ditemukan di Kantor Permai Grup (perusahaan milik Nazaruddin) di Mampang, Jakarta Selatan

BACA JUGA: Hukuman Mati atau Dimiskinkan Bagi Koruptor

Alat bukti lainnya, diperoleh dari informasi salah satu tersangka kasus wisma atlet
Namun, Johan enggan membeberkan siapa nama tersangka dalam kasus wisma atlet tersebut.

Memulai tahap penyelidikan ini, Kamis (17/11) hari ini, KPK telah memanggil Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap wisma atlet Sea Games

BACA JUGA: Mobil Dinas Diganti Mobil Sewa

"YaDia dipanggil terkait proyek Hambalang," aku Johan

Johan menyebutkan, terkait proyek Hambalang, sebelumnya sudah diperiksa beberapa namaNamun, Johan mengaku tidak mengetahui keterkaitan Rosa dalam kasus tersebut.(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Besar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler