BACA JUGA: Anas Bisa Saja Dipanggil KPK
"Dinaikkan dari Pulbaket ke Penyelidikan karena KPK telah menemukan dua alat bukti," kata Johan Budi, di kantor KPK, Kamis (17/11).
Dua alat bukti tersebut, sambung Johan, adalah berupa dokumen yang memuat data-data yang mengarah kepada proyek Hambalang
BACA JUGA: Hukuman Mati atau Dimiskinkan Bagi Koruptor
Alat bukti lainnya, diperoleh dari informasi salah satu tersangka kasus wisma atletMemulai tahap penyelidikan ini, Kamis (17/11) hari ini, KPK telah memanggil Mindo Rosalina Manulang, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri yang juga sudah menjadi terpidana dalam kasus suap wisma atlet Sea Games
BACA JUGA: Mobil Dinas Diganti Mobil Sewa
"YaDia dipanggil terkait proyek Hambalang," aku JohanJohan menyebutkan, terkait proyek Hambalang, sebelumnya sudah diperiksa beberapa namaNamun, Johan mengaku tidak mengetahui keterkaitan Rosa dalam kasus tersebut.(fir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Besar
Redaktur : Tim Redaksi