JAKARTA --Salah satu Calon Pimpinan KPK, Abdullah Hehamahua, ingin koruptor dihukum mati"Saya tidak ada kecenderungan (hukuman) penjara
BACA JUGA: Mobil Dinas Diganti Mobil Sewa
Tapi, pilihannya ada dua, hukuman mati atau bebasSelain itu Abdullah menegaskan, koruptor tersebut harus kerja sosial
BACA JUGA: PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Besar
"Dia harus membersihkan got di kota-kota, kemudian dikerjakan di perkebunan kelapa sawit dan gajinya itu dipatok bayar utang (uang yang dikorupsi) sampai lunas," kata Abdullah.Dia juga ingin KPK memimpin gerakan budaya masyarakat anti korupsi, jika terpilih
BACA JUGA: Pengisian Jabatan Eselon I dan II Digelar Terbuka
Dia pun menegaskan, ada tiga strategi bagi KPK ke depanPertama sesuai UU 30 tahun 2006 pasal 6 tentang tugas KPK yakni, pencegahan, penindakan, pelibatan peran serta masyarakat"Ini strategi pemberantasan korupsi periode mendatang," katanya.Dia juga mengatakan, kasus korupsi yang akan diproses adalah nilainya di atas Rp50 miliar"Kalau di bawah Rp50 miliar, kita supervisi polisi dan jaksaDi atas Rp50 miliar diserahkan ke KPK," katanya
Abdullah juga menjanjikan akan meningkatkan penyelamatan uang negara dari kasus korupsi yang diprosesDan kalau diamanahkan jadi Pimpinan KPK, Abdulah menegaskan, akan fokus pada kasus Century dan Pajak."Yang lain serahkan kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Sudan dan RI, MOU Hukum Syariah
Redaktur : Tim Redaksi